Meta Umumkan Pengguna Facebook dan Instagram Boleh Posting Token NFT, Mantul!

Ummi Hadyah Saleh Suara.Com
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 12:06 WIB
Meta Umumkan Pengguna Facebook dan Instagram Boleh Posting Token NFT, Mantul!
Logo Meta. [Chris Delmas/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, mengumumkan perkembangan lain dalam inovasi seni digitalnya. Sebagaimana dilansir dari Cointelegraph, Sabtu (1/10/2022), mulai 29 September 2022, semua pengguna di kedua platform dapat menghubungkan dompet dan berbagi token nonfungible (NFT) di 100 negara.

Sebagai bagian dari fitur, yang telah diuji sejak Mei, pengguna akan dapat menandai pembuat dan kolektor, dan memposting koleksi digital antar platform tanpa membayar biaya apa pun.

Pada bulan Agustus, Meta mulai mengizinkan pengguna untuk memposting koleksi digital yang mereka miliki di Facebook dan Instagram dan mengumumkan ekspansi internasional ke negara-negara di Afrika, Asia-Pasifik, Timur Tengah, dan Amerika.

Meta juga menambahkan dukungan dengan dompet pihak ketiga seperti Rainbow, MetaMask, Trust Wallet, Coinbase Wallet dan Dapper Wallet, bersama dengan dukungan untuk blockchain Ethereum, Polygon, dan Flow.

Baca Juga: Mark Zuckerberg Bekukan Perekrutan Karyawan di Meta, Ketidakpastian Ekonomi Global Jadi Alasannya

Beberapa pengguna Twitter menyatakan keprihatinan tentang keamanan dan privasi data yang dikirimkan dengan menghubungkan dompet digital ke platform Meta saat itu.

Pada April 2021, informasi pribadi yang sensitif untuk lebih dari setengah miliar pengguna Facebook bocor di forum peretasan yang diperdagangkan dengan baik.

Menurut angka Statista, Facebook dan Instagram masing-masing memiliki 2,9 miliar dan 1,4 miliar pengguna aktif bulanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI