Suara.com - Para pengguna WhatsApp diminta untuk memperbarui aplikasi mereka ke versi terbaru setelah ditemukan dua celah kerentanan yang bisa dieksploitas peretas menggunakan kode eksekusi jarak jauh (remote code execution).
Peringatan ini disampaikan oleh tim keamanan siber Singapore Computer Emergency Response Team atau SingCERT pada Rabu (28/9/2022). Di Indonesia, pihak berwenang seperti polisi dan BSSN belum mengeluarkan peringatan serupa.
Celah kerentanan pertama, demikian dilansir dari Channel News Asia, berkaitan dengan komponen Video Call Handler WhatsApp. Memanfaatkan celah ini, peretas bisa melakukan video call ke target lalu merebut kontrol atas akun mereka.
Menurut SingCERT, celah keamanan ini ditemukan pada aplikasi WhatsApp dan WhatsApp Business untuk Android dan iOS versi 2.22.16.12 dan sebelumnya.
Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp Call Links Uji Obrolan Video 32 Orang
Celah kedua berkaitan dengan komponene Video File Handler. Para penjahat siber bisa memanfaatkan celah ini dengan cara mengirim file video yang telah dimodifikasi, memancing target untuk memutar video tersebut, sehingga kontrol atas akun target bisa direbut.
Para peneliti menemukan celah keamanan kedua ini pada WhatsApp untuk Android versi 2.22.16.2 dan WhatsApp untuk iOS versi 2.22.15.9.
Mereka yang masih menggunakan WhatsApp versi lawas ini didesak untuk segera memperbarui aplikasi mereka ke versi yang terbaru.
"Para pengguna juga disarankan untuk mengaktifkan fitur update otomatis WhatsApp untuk menjamin aplikasi yang digunakan adalah versi yang termutakhir," jelas SingCERT.
Baca Juga: WhatsApp Luncurkan Fitur Baru Call Links, Apa Itu?