Disney Makin Serius Garap Metaverse dan NFT

Selasa, 27 September 2022 | 13:40 WIB
Disney Makin Serius Garap Metaverse dan NFT
Ilustrasi logo Disney+. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Walt Disney tampak makin serius menggarap proyek yang berkaitan dengan Web3 di platform. Mereka diketahui tengah mencari pengacara perusahaan yang berpengalaman dengan teknologi seperti non-fungible token atau NFT, blockchain, metaverse, dan decentralised finance (DeFi) yang diunggah di lowongan pekerjaan di LinkedIn.

Disney juga meminta calon karyawan itu harus mengerti semua undang-undang dan peraturan produk terkait teknologi tersebut, terutama di Amerika Serikat.

Tugas lainnya yakni mencakup uji tuntas untuk NFT, blockchain, marketplace pihak ketiga, dan penyedia cloud. Calon karyawan ini bakal memberikan saran hukum soal hal-hal terkait cryptocurrency (mata uang kripto), mata uang digital, dan memandu Disney dalam teknologi tersebut.

Disney mencari seorang pengacara dengan minimal 5-8 tahun pengalaman mengelola dan menjalankan transaksi perusahaan yang kompleks, serta pengalaman di sebuah firma hukum multinasional besar dengan praktik perusahaan yang diakui secara internasional.

Baca Juga: Battle of Guardians Dikenalkan ke Indonesia, Game PvP Berbasis NFT

Disney sendiri memang sudah tertarik dengan NFT dalam berapa terakhir. Sejak 2021, mereka sudah memperkenalkan koleksi NFT bersama mitranya bernama VeVe.

Selain itu, mantan CEO Disney Bob Iger menyatakan kalau NFT adalah potensi luar biasa untuk perusahaannya yang memiliki banyak kekayaan intelektual.

Disney juga diberikan paten untuk teknologi yang memungkinkan atraksi augmented reality (AR) tanpa headphone pada awal tahun.

Teknologi bernama “Real-World-Virtual-World Simulator” ini dapat menghasilkan dan merancang efek tiga dimensi (3D) khusus pada ruang fisik, dinding, dan objek terdekat di taman hiburan Disney.

Saat ini metaverse sedang dikembangkan sebagai kombinasi dari dunia fisik dan digital, di mana orang dapat berinteraksi secara virtual. Paten Disney ini bertujuan untuk memberikan pengalaman imersif ke pengunjung tanpa memerlukan headset virtual reality (VR).

Baca Juga: LINE NEXT - Naver Luncurkan Layanan Hiburan NFT "NOW. Drops"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI