Peretasan Terhadap Jurnalis Narasi Adalah Bentuk Pembungkaman

Senin, 26 September 2022 | 23:09 WIB
Peretasan Terhadap Jurnalis Narasi Adalah Bentuk Pembungkaman
Sejumlah jurnalis dan pekerja Narasi diretas sejak 24 September 2022. Bentuk pembungkaman terhadap pers. Ilustrasi: Unjuk rasa kebebasan pers. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini," kata Sasmito.

Menurut Sasmito, Polri bisa langsung bergerak untuk mencari pelaku peretasan tanpa adanya pelaporan. Apalagi, ia meyakini kalau Polri bisa mencari pelaku peretasan secara cepat apabila melihat kinerja aparat penegak hukum sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI