Suara.com - Taliban mengumumkan, pemerintah bakal segera memblokir PUBG dan TikTok dalam 90 hari ke depan.
Alasannya, kedua aplikasi itu dianggap mempromosikan kekerasan ke warga Afghanistan.
Melansir India Today, Senin (26/9/2022), kebijakan ini telah dibuat oleh Kementerian Telekomunikasi di Afghanistan.
Keputusan itu muncul usai kementerian bertemu dengan perwakilan regulator keamanan dan penegakan Hukum Syariat.
Usai rapat gabungan, kementerian memerintahkan para penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet di Afghanistan untuk melarang PUBG Mobile dan TikTok dalam 90 hari atau tiga bulan.
Ini bukan pertama kalinya sebuah negara melarang dua aplikasi populer tersebut.
![Event PUBG Mobile, Nusa Gateway. [PUBG Mobile Indonesia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/18/50067-event-pubg-mobile-nusa-gateway.jpg)
Tahun 2020, pemerintah India telah melarang ratusan aplikasi China, termasuk PUBG dan TikTok.
Tapi alasan pemerintah India saat itu berbeda dengan Taliban.
Mereka menyebut pemblokiran itu dilakukan karena aplikasi dianggap merugikan kedaulatan dan integritas, pertahanan, keamanan negara, hingga ketertiban umum di India.
Baca Juga: Cara Stitch Video TikTok, Mudah dan Anti Ribet
Pakistan juga telah melarang PUBG. Alasannya karena pemerintah menganggap game itu membuat candu, yang mana itu bukanlah hal baik untuk anak-anak.