Suara.com - Taliban mengumumkan, pemerintah bakal segera memblokir PUBG dan TikTok dalam 90 hari ke depan.
Alasannya, kedua aplikasi itu dianggap mempromosikan kekerasan ke warga Afghanistan.
Melansir India Today, Senin (26/9/2022), kebijakan ini telah dibuat oleh Kementerian Telekomunikasi di Afghanistan.
Keputusan itu muncul usai kementerian bertemu dengan perwakilan regulator keamanan dan penegakan Hukum Syariat.
Baca Juga: Cara Stitch Video TikTok, Mudah dan Anti Ribet
Usai rapat gabungan, kementerian memerintahkan para penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet di Afghanistan untuk melarang PUBG Mobile dan TikTok dalam 90 hari atau tiga bulan.
Ini bukan pertama kalinya sebuah negara melarang dua aplikasi populer tersebut.
Tahun 2020, pemerintah India telah melarang ratusan aplikasi China, termasuk PUBG dan TikTok.
Tapi alasan pemerintah India saat itu berbeda dengan Taliban.
Mereka menyebut pemblokiran itu dilakukan karena aplikasi dianggap merugikan kedaulatan dan integritas, pertahanan, keamanan negara, hingga ketertiban umum di India.
Baca Juga: PUBG Mobile Perkenalkan Sistem Anti-cheat Fog of War, Berantas Pemain Curang
Pakistan juga telah melarang PUBG. Alasannya karena pemerintah menganggap game itu membuat candu, yang mana itu bukanlah hal baik untuk anak-anak.
TikTok juga telah dilarang di beberapa negara sebelumnya. India misalnya, mereka melarang aplikasi itu karena masalah keamanan.
Indonesia pun pernah melarang TikTok karena dianggap menyebarkan konten pornografi, meskipun saat ini larangan sudah dicabut