Suara.com - Warga Jabodetabek tak bisa lagi menonton siaran tv analog setelah 5 Oktober 2022 mendatang dan harus beralih ke siaran tv digital, demikian diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Jumat (23/9/2022).
Penghentian siaran tv analog ini disebut analog switch off atau ASO selanjutnya akan dilakukan di beberapa daerah lainnya, dengan puncaknya pada 2 November 2022 ketika seluruh Indonesia hanya bisa mengakses siaran tv digital.
"Setelah Jabodetabek ini bersiap Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Di luar Jawa akan ada Medan, Banjarmasin, Bali, Palembang, Makassar," ucap Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta.
Sayangnya ia tak menyebut tanggal pasti ASO berlaku d wilayah-wilayah tersebut. Namun ASO bisa dilakukan karena wilayah itu memiliki beberapa kriteria untuk menilai kesiapannya.
Baca Juga: TV Analog Mati pada 5 Oktober, Penyaluran STB Gratis di Jabodetabek Capai 63,4 Persen
Pertama, kata Gery, di daerah tersebut memang masyarakat melihat siaran analog sehari-harinya. Kedua, di daerah tersebut masyarakat bisa melihat siaran TV digital dengan coverage minimal sama dengan siaran TV analog.
"Ketiga, tadi sudah disampaikan masalah distribusinya sudah tersebar. Jadi cakupan itu sudah dirasakan seperti yang tahapan satu yang lalu, di empat wilayah layanan," tutur dia.
Sebelumnya pada 30 April 2022 lalu, ASO bertahap telah dilaksanakan di empat wilayah layanan yakni Riau (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timor Tengah Utara), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka) dan Papua Barat (Kabupaten Sorong, Kota Sorong).
Selanjutnya, untuk 22 wilayah layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI melalui pembiayaan negara. Dalam waktu dekat, masyarakat di daerah-daerah tersebut segera akan mendapatkan siaran digital.
Menyusul kemudian ASO di 14 Wilayah Layanan lainnya, yang antara lain adalah Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Papua, Sulawesi Utar, Sumatra Selatan dan Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Siaran TV Digital Sudah Merata Jadi Alasan TV Analog Dimatikan di Jabodetabek