Siaran TV Digital Sudah Merata Jadi Alasan TV Analog Dimatikan di Jabodetabek

Jum'at, 23 September 2022 | 14:40 WIB
Siaran TV Digital Sudah Merata Jadi Alasan TV Analog Dimatikan di Jabodetabek
Siaran tv analog di Jabodetabek akan dimatikan pada 5 Oktober 2022. Foto: Perbandingan TV analog dan TV Digital. [Xiaomi Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti pada Jumat (23/9/2022) mengumumkan penghentian siaran TV analog di wilayah Jabodetabek pada 5 Oktober 2022.

Niken menjelaskan penghentina siaran tv analog atau analog switch off dilakukan serempak di Jabodetabek karena di kawasan urban ini siaran tv digital sudah merata.

"Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya," tutur Niken dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat.

Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut.

Baca Juga: Siaran TV Analog di Jabodetabek Mati pada 5 Oktober

Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui tujuh operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam lembaga penyiaran swasta.

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” ungkap Niken.

Berikut ini daerah terdampak ASO pada 5 Oktober di Jabodetabek yang terdiri dari 14 daerah administratif Kabupaten/Kota.

  1. Kota Adm. Jakarta Pusat
  2. Kota Adm. Jakarta Utara
  3. Kota Adm. Jakarta Barat
  4. Kota Adm. Jakarta Selatan
  5. Kota Adm. Jakarta Timur
  6. Kabupaten Adm. Kep. Seribu
  7. Kabupaten Bekasi
  8. Kabupaten Bogor
  9. Kota Bekasi
  10. Kota Bogor
  11. Kota Depok
  12. Kabupaten Tangerang
  13. Kota Tangerang
  14. Kota Tangerang Selatan

Sebelumnya pada 30 April 2022 lalu, ASO bertahap telah dilaksanakan di empat wilayah layanan yakni Riau (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timor Tengah Utara), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka) dan Papua Barat (Kabupaten Sorong, Kota Sorong).

Dalam rangka tahap akhir persiapan menyambut ASO di Jabodetabek, Niken mengimbau agar segenap pihak yang berkepentingan dan juga seluruh masyarakat mendukung agar proses transisi ke siaran digital berjalan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Kominfo Gandeng Prancis Bahas Kerja Sama Satelit hingga Pusat Data

Niken menambahkan, Jabodetabek merupakan episentrum dari kegiatan pertelevisian di Indonesia. Oleh karena itu, dia berharap agar pelaksanaan ASO di Jabodetabek bisa memberi manfaat siaran digital kepada masyarakat.

"Serta sekaligus sebagai momentum menjelang pelaksanaan ASO secara nasional pada 2 November 2022," tukas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI