DPR Sahkan RUU PDP Jadi Undang-Undang, Tok Tok Tok

Selasa, 20 September 2022 | 11:05 WIB
DPR Sahkan RUU PDP Jadi Undang-Undang, Tok Tok Tok
Rapat Paripurna DPR RI. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pembahasan Selesai

Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah selesai dibahas pada tingkat panitia kerja atau Panja. Kekinian RUU tersebut tinggal menunggu keputusan tingkat I.

Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengatakan hari ini Komisi I rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Rapat sekaligus akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.

"Iya raker dengan Menkominfo, membacakan pandangan fraksi-fraksi untuk keputusan tingkat I," kata Bobby kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate optimistis kementeriannya bisa meraup PNBP sebesar Rp 25,7 Triliun di 2023. [Antara]
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. [Antara]

Bobby mengatakan setelah fraksi-fraksi membacakan pandangannya dan keputusan tingkat I diambil, maka RUU PDP bisa segera ditindaklanjuti di Bamus untuk kemudian dijadwalkan pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan di rapat paripurna.

Terkait pembahasan RUU PDP, Bobby memastikan bahwa pembahasan telah selesai. Termasuk hal mengenai kelembagaan dan hal-hal lain yang menjadi perdebatan, telah sudah diselesaikan.

"Diharapkan UU ini bisa melindungi data pribadi seluruh warga negara Indonesia, dan hak-haknya dapat dipenuhi oleh pengendali data dan pemroses data, karena seluruh kewajibannya diatur oleh UU ini," kata Bobby.

Anggota Komisi I Nurul Arifin mengatakan bahwa pembahasan RUU PDP selesai dibahas di tingkat Panja pada Senin (5/9).

“Semalam RUU PDP sudah selesai dibahas di tingkat Panja. Besok, Komisi I akan melakukan rapat bersama dengan Menkominfo, Mendagri, dan Menkumham untuk memberikan Laporan Panja, Pendapat Fraksi, dan juga Pendapat Pemerintah,” ujar Nurul dalam keterangannya, Selasa (6/9).

Baca Juga: Siap-siap, Selangkah Lagi RUU PDP Akan Disahkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI