Suara.com - Shopee Indonesia mengatakan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan.
Langkah ini dipilih sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya dengan berat hati.
Keputusan tersebut, kata Radynal, merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya dilansir laman Antara, Senin (19/9/2022).
Menurut Shopee, langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” kata Redynal.
Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi sesuai dengan peraturan pemerintah.
Redynal mengatakan, karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji.
Baca Juga: Dukung Produk Lokal, Sociolla Berharap Jadi E-commerce 'Wonderland for Beauty"
Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan, hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.