Penjual Es di Madiun Mengaku Ancam Sebar Data Presiden di Telegram Bjorka

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 17 September 2022 | 18:57 WIB
Penjual Es di Madiun Mengaku Ancam Sebar Data Presiden di Telegram Bjorka
Muhammad Agung Hidayatullah mengaku menulis ancaman penyebaran data kepresidenan di channel Telegram Bjorkanism. Foto: Dokumen Rahasia Presiden Jokowi yang diklaim diretas [Bidikan layar breached.to]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhammad Agung Hidayatullah (21), pemuda penjual es asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengaku telah mengunggah tiga konten di channel Telegram Bjorkanism. Salah satu di antaranya adalah ancaman penyebaran data-data kepresidenan.

Agung, demikian diwartakan Antara, Sabtu (17/9/2022) adalah tersangka dalam kasus kebocoran data yang melibatkan peretas Bjorka. Ia sudah mengaku menjual channel Telegram Bjorkanism kepada Bjorka seharga 100 dolar AS.

Pada 9 September 2022, Agung mengaku mengunggah ancaman berbunyi The next leak will come from the president of Indonesia di channel Telegram tersebut.

Sementara pada 8 September ia menulis stop being idiot dan kembali menulis ancaman berbunyi To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too di channel Telegram yang sama.

Baca Juga: Poyuono : Coba Bjorka Bisa Enggak Ngehack Big Datanya Pak Luhut?

Agung sudah mengaku salah karena memberikan sarana channel Telegram tersebut kepada Bjorka.

"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.

Sebelumnya Agung mengatakan telah menjual channel Telegram ke Bjorka seharga 100 dolar AS.

"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Agung.

Muhammad Agung juga mengakui bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka, sekaligus mengagumi peretas yang identitasnya hingga saat ini belum jelas itu.

Baca Juga: HP-nya Dibeli Polisi, Pengakuan Penjual Es Komplotan Bjorka Bikin Curiga: Dipaksa Gak Tuh?

"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.

Pihaknya bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, Muhammad Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah kartu SIM seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan KTP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI