Menjamurnya Pinjaman Online, Cek Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Ummi Hadyah Saleh Suara.Com
Jum'at, 16 September 2022 | 19:25 WIB
Menjamurnya Pinjaman Online, Cek Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
Ilustrasi pinjaman online. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Pinjol legal akan menjelaskan bunga pinjaman yang harus dibayarkan secara terperinci, sedangkan pinjol ilegal tidak secara rinci memaparkan jumlah bunga yang harus dibayar.

6. Pinjol legal mempekerjakan orang yang memiliki sertifikasi penagihan dan diterbitkan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama indonesia) untuk menagih pinjaman yang anda lakukan, sedangkan penagih dari pinjol ilegal tidak memiliki sertifikat tersebut.

7. Pinjol legal memiliki layanan pengaduan, sedangkan pinjol ilegal tidak menyediakan layanan pengaduan

8. Pinjol legal mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor nya juga tidak jelas.

Itulah pembahasan ringkas mengenai pinjol yang harus anda ketahui.  Sehingga anda lebih waspada lagi pada saat ingin melakukan pinjaman secara online. Jadi, jangan sampai terjerat pinjaman online ilegal ya! [Jeffry Francisco]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI