Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengingatkan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat untuk memperketat keamanan siber sistemnya sehingga bisa menjaga data masyarakat yang tergabung di sistem elektronik tersebut.
"Serangan-serangan siber juga dilakukan terhadap sistem elektronik privat karenanya kepada penyelenggara sistem elektronik privat diminta agar betul-betul bisa memastikan keamanan-keamanan data di sistemnya masing-masing karena itu adalah kewajiban," kata Plate dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Rabu (14/9/2022).
Plate mengingatkan agar para penyelenggara sistem elektronik dapat terus memutakhirkan teknologi keamanan siber serta meningkatkan tata kelola serta manajemen sistem yang paling mumpuni.
Ia juga meminta agar penyelenggara elektronik di lingkup privat bisa meningkatkan kapasitas talenta digital yang bekerja mengamankan data-data masyarakat sehingga lebih aman. Di samping itu, Plate juga mengharapkan enkripsi yang kuat bisa dihadirkan oleh para penyelenggara sistem elektronik.
Baca Juga: Kasus Kebocoran Data Marak, Saatnya Indonesia Libatkan Talenta Keamanan Siber Lokal
Koordinasi dan komunikasi dengan pihak pemerintah selaku bagian dari pemegang kepentingan juga diharapkan bisa berjalan dengan lancar.
"Kepada rekan-rekan penyelenggara sistem elektronik privat jangan lengah, terus memperhatikan dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk membantu apabila ada dugaan-dugaan (kebocoran/pembobolan data). Berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendapatkan masukan sehingga bisa menjaga sistem elektroniknya dengan baik," tutup Plate.
Permintaan itu disampaikan Plate setelah Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Data yang melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Polri.
Satgas Perlindungan Data itu dibentuk dengan dasar menanggapi serangan-serangan siber yang akhir-akhir ini muncul membocorkan data-data masyarakat di forum internet breached.to.
Adapun peretas yang melancarkan pembocoran data tersebut kini dikenal dengan nama panggilan Bjorka.
Baca Juga: Kebocoran Data 102 Juta Warga RI dari Kemensos, Pakar : Kemungkinan Besar Valid
Hingga saat ini Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa penyelidikan terhadap sosok Bjorka masih terus dilangsungkan dan ia dengan yakin mengklaim tidak ada data rahasia yang bocor. Ia menyebut pembuatan Satgas Perlindungan Data sebagai respon kehati-hatian dari serangan siber. [Antara]