Batal Akuisi Twitter, Elon Musk Malah Didukung Pemegang Saham Untuk Beli Twitter

Ummi Hadyah Saleh Suara.Com
Rabu, 14 September 2022 | 15:12 WIB
Batal Akuisi Twitter, Elon Musk Malah Didukung Pemegang Saham Untuk Beli Twitter
Elon Musk (Instagram/@elonrmuskk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pemegang saham Twitter mendukung penjualan platform Twitter kepada CEO Tesla Elon Musk, meski batal mengakuisisinya. Sebagaimana dilansir dari NEOWIN.net, Rabu (14/9/2022), para pemegang saham memilih untuk menjual Twitter kepada Bos Tesla itu. Hal tersebut diketahui dari informasi beberapa narasumber.

Para pemegang saham diminta untuk memilih apakah mereka mendukung penjualan Twitter ke Elon Musk atau tidak. Hasilnya, mayoritas dari mereka memilih untuk mendukung transaksi penjualan Twitter kepada Elon Musk.

Untuk diketahui, pertarungan antara Twitter dan Elon Musk dimulai pada bulan April ketika ia menawarkan untuk membeli Twitter sekitar 44 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 652 triliun. Namun ia membatalkan akuisi pembelian Twitter lantaran memiliki terlalu banyak akun bot dan spam. Twitter pun membantahnya, dengan menyatakan bahwa tuduhan Musk itu salah.

Karena tampaknya tidak ada kesimpulan yang mungkin, Pengadilan Kanselir Delaware mengumumkan persidangan akan diadakan pada Oktober 2022 untuk kedua belah pihak. Di sisi lain, Elon Musk ingin menunda sidang pengadilan hingga Februari 2023, sedangkan Twitter ingin mengadakannya sesegera mungkin.

Baca Juga: Batal Akuisisi Twitter, Elon Musk Beberkan Alasan Terbarunya

Menurut Reuters yang dilansir dari Neowin.net, pemegang saham Twitter memiliki batas waktu pemungutan suara hingga Selasa. Namun, hanya pada hari Senin, mereka memiliki cukup suara yang mendukung penjualan ke Musk.

Kendati demikian, hingga kini, belum ada tanggapan dari Musk dan tim hukumnya terkait proses baru tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Elon Musk telah mengirim surat ketiga ke Twitter yang mencoba menghentikan akuisisi perusahaan senilai 44 miliar dolar AS atau sekitar Rp 652 triliun. Dilansir dari The Verge, Selasa (13/9/2022), Tim hukum Musk mengutip pembayaran pesangon jutaan dolar Twitter kepada mantan kepala keamanan dan pelapor Peiter Zatko sebagai pelanggaran terhadap perjanjian merger dan alasan untuk mengakhiri kesepakatan.

Surat yang dikirim Elon Musk tersebut, tertanggal 9 September 2022, dikirim ke kepala petugas hukum Twitter Vijaya Gadde, dan dimasukkan dalam pengajuan Twitter yang dibuat dengan SEC pada hari Jumat.

Bulan lalu, Peiter Zatko menjadi berita utama dengan menuduh Twitter menyesatkan investor tentang jumlah bot pada layanan tersebut, gagal menghapus data pengguna, dan memiliki praktik keamanan yang buruk.

Baca Juga: Kasus Elon Musk yang Batal Akuisisi, Twitter Sempat Setuju Bayar Rp 103 Miliar ke Whistleblower Agar Jaga Rahasia

Musk melontarkan tuduhan itu, mengutipnya dalam surat penghentian keduanya dan memanggil Zatko untuk bersaksi dalam gugatan itu. Adapun sidang akan digelar pada Jumat.

Elon Musk mengirim surat penghentian pertamanya pada bulan Juli, mengatakan bahwa Twitter menyesatkannya tentang jumlah bot di platformnya, dan bahwa perusahaan tidak akan memberinya akses ke informasi yang dia butuhkan untuk membuat keputusannya sendiri. Ini terlepas dari kenyataan bahwa ia diberi akses ke API "firehose" yang berisi setiap tweet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI