Suara.com - Setelah Apple meluncurkan produk terbarunya yakni iPhone 14 series, kini Apple juga telah merilis iOS 16. Pembaharuan ini telah ditunggu-tunggu oleh pengguna iPhone. Pasalnya, Apple mengeluarkan fitur terbaru yakni “customize” lock screen yang memiliki varian bentuknya.
Namun, ada banyak kendala yang didapati oleh pengguna iPhone setelah membaharui iOS 16. Salah satunya adalah IMEI yang tidak terdaftar. Seperti yang diketahui, banyak produk Apple yang berada di pasaran merupakan produk dari luar negeri yang dijual kembali di Indonesia.
Hal ini tak jarang membuat IMEI tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan 15 digit angka yang dijadikan sebagai acuan untuk melihat apakah iPhone didistribusikan atau dijual secara resmi atau ilegal.
Untuk mengatasinya, Anda perlu mengetahaui apakah IMEI pada iPhone Anda telah terdaftar. Simak caranya berikut ini.
Baca Juga: Kenapa IMEI iPhone Terblokir? Ketahui Penyebab, Akibat dan Solusinya
Cara Mengetahui IMEI iPhone
Bagi Anda yang belum mengetahui nomor IMEI pada iPhone, dapat melakukan beberapa tahapan sebagai berikut.
- Pertama buka situs https://appleid.apple.com
- Setelah itu isi alamat email pada Apple ID yang Anda gunakan pada perangkat iPhone
- Kemudian klik Login dan pilih Perangkat/Device
- Anda akan mengetahui Nomor IMEI yang tertera pada layar iPhone
Selain menggunakan cara di atas, Anda dapat melakukan panggilan telepon dengan memasukkan kode *#06#. Setelah itu, akan muncul nomor IMEI 15 digit beserta barcode dan serial number (SN).
Setelah mengetahui nomor IMEI, Anda perlu melakukan beberapa cara berikut ini untuk mengetahui apakah nomor IMEI pada iPhone terdaftar ataupun tidak dengan mengunjungi website Kemenperin.
Website Kemenperin (https://imei.kemenperin.go.id/ )
Baca Juga: Cara Cek IMEI iPhone dan HP Android, Begini Cara Mudahnya
Cara yang pertama untuk mengetahui IMEI iPhone adalah dengan menggunakan situs milik Kementerian Perindustrian.
- Pertama buka situs https://imei.kemenperin.go.id/
- Kemudian masukkan nomor IMEI yang tertera pada iPhone Anda
- Lalu klik cari dan akan muncul informasi apakah IMEI tersebut terdaftar secar resmi atau ilegal
Demikian adalah cara cek IMEI iPhone apakah terdaftar secara resmi atau ilegal. Semoga informasi di atas dapat bermnafaat untuk Anda!all
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat