Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate menyebut data-data yang disebarkan oleh peretas Bjorka adalah data umum.
"Di rapat dibicarakan bahwa memang ada data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka, tapi data-data tersebut setelah ditelaah sementara adalah data-data yang bersifat umum. Bukan data-data spesifik dan bukan data-data ter-update," kata Menteri Plate di lingkungan Istana kepresidenan Jakarta, Senin (12/9/2022).
Plate mengaku baru melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
"Tim lintas kementerian lembaga dan BSSN, Kominfo, Polri dan BIN berkoordinasi untuk menelaah secara dalam," ungkap Plate.
Baca Juga: Deretan Reaksi Warganet saat Bjorka Bongkar Ada Menteri Baru Vaksin 2 Kali
Plate juga menyebut akan dibentuk tim khusus yaitu emergency response team untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia.
"Juga untuk menjaga kepercayaan publik. Jadi akan ada 'emergency response team', (anggotanya) dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," tambah Johnny.
Plate mengaku ada keterbatasan pemerintah dalam melakukan komunikasi publik.
"Saya mengajak rekan-rekan media, ini data sangat strategis dan data juga bisa terkait dengan sovereignity, kedaulatan kita, termasuk sangat geopolitis. Mohon media jangan sampai memberitakan yang memberikan dampak kebingungan kepada masyarakat karena ini banyak hal-hal teknis yang kadang salah kutip yang mengakibatkan satu dengan lainnya warga bangsa kita saling mem-bully. Jangan sampai," ungkap Plate.
Ia berharap saat menghadapi serangan peretasan dapat dibangun kekuatan nasional dan bergotong royong menghadapi semua bahaya, termasuk dalam ruang digital.
Baca Juga: Hacker Bjorka Retas Data Pemerintah, Kepala BSSN Menghadap Jokowi ke Istana
"Bahaya dalam ruang digital tersebut adalah bentuknya tindakan kriminal digital. Ini harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi. Namun, saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, mari kita jaga kekompakan," tuturnya.
Menkominfo juga mengatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah.
"Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data," kata Plate.
Terbaru, peretas dengan identitas Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari BIN.
Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter "DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler (trending topic) di Twitter hingga Sabtu pagi.
Dalam unggahan di akun Twitter itu disebutkan bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label rahasia telah bocor.
Peretas dengan identitas Bjorka juga sebelumnya kerap mengklaim telah meretas data-data terkait kependudukan Indonesia, seperti data registrasi "SIM Card Prabayar" dan data milik salah satu provider telekomunikasi. [Antara]