Tujuannya untuk mempercepat disahkannya RUU PDP. Namun, karena adanya dinamika-dinamika yang terjadi, pembahasannya pun kerap tertunda.
Barulah setelah enam tahun kemudian, ada titik cerah diketoknya RUU PDP menjadi undang-undang.
Tujuannya untuk mempercepat disahkannya RUU PDP. Namun, karena adanya dinamika-dinamika yang terjadi, pembahasannya pun kerap tertunda.
Barulah setelah enam tahun kemudian, ada titik cerah diketoknya RUU PDP menjadi undang-undang.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI