Bjorka Klaim Retas Surat Rahasia Jokowi, BIN : Datanya Ngaco, Kami Pakai Samaran

Ummi Hadyah Saleh Suara.Com
Sabtu, 10 September 2022 | 15:26 WIB
Bjorka Klaim Retas Surat Rahasia Jokowi, BIN : Datanya Ngaco, Kami Pakai Samaran
Dokumen Rahasia Presiden Jokowi yang diklaim diretas [Bidikan layar breached.to]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto memastikan surat rahasia untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dokumen rahasia BIN yang diklaim diretas hacker Bjorka adalah hoaks atau tidak benar.

BIN kata Wawan langsung mengecek kebenaran terkait kebocoran data surat untuk Jokowi dan dokumen resmi BIN. Setelah dicek, hasilnya tidak sama atau berbeda.

"Kalau kami, memang begitu mendengar itu, langsung mengecek di lapangan apa yang terjadi pada ternyata setelah kita cek datanya ngaco, kami langsung menyampaikan bahwa data itu hoaks datanya nggak betul," ujar Wawan dalam Polemik bertajuk "Darurat Perlindungan Data", Sabtu (10/9/2022).

Wawan menegaskan, semua data, dokumen termasuk dokumen Presiden menggunakan nama samaran. Sehingga ia memastikan dokumen yang tersebar tersebut adalah hoaks.

Baca Juga: Hacker Bjorka Bocorkan Informasi Pribadi Johnny G Plate, Emot Jempol dan Tepuk Tangan Diberikan Publik

"Kami kan selalu samaran data, yang jelas gitu, lalu kita menggunakan samaran. Sehingga saya pastikan bahwa itu tidak betul," tutur Wawan.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menegaskan tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Joko Widodo yang bocor di internet.

“Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” kata Heru menanggapi informasi beredar yang menyebutkan surat dan dokumen untuk Presiden Jokowi telah diretas oleh akun beridentitas Bjorka, hari ini.

Heru mengatakan bahwa informasi yang menyebutkan surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara dan surat lainnya untuk Presiden Jokowi bocor di forum peretas (hacker) adalah informasi bohong. Beredarnya informasi bohong itu, kata Heru, merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” katanya.

Baca Juga: Bantah Surat Rahasia Jokowi Bocor, Kasetpres RI: Penegak Hukum Akan Cari Pelakunya

Sebelumnya, peretas dengan identitas Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari BIN.

Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter "DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler (trending topic) di Twitter hingga Sabtu pagi.

Dalam unggahan di akun Twitter itu disebutkan bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label rahasia telah bocor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI