Penerapan RUU PDP Harus Setara Antara Swasta dan Institusi Publik

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 09 September 2022 | 22:19 WIB
Penerapan RUU PDP Harus Setara Antara Swasta dan Institusi Publik
Anggota DPR dari Komisi I, Rizki Aulia Natakusumah. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, peraturan terusan harus bisa mengakomodir kepentingan-kepentingan yang telah disampaikan, sebagai contoh peraturan harus memperhatikan perbedaan besaran skala pelaku usaha di bidang digital.

“Contohnya skala usaha. Ini beda-beda, ada Google, ada tukang pulsa. Nanti terusannya, jangan sampai nanti ada peraturan-peraturan yang disaklekkan begitu saja tapi sebenarnya tidak bisa diterapkan kepada skala-skala perusahaan tertentu. Ini harus bisa benar-benar dipertimbangkan oleh Pak Semy (Semuel), Menkominfo, dan peraturan lembaga ini tadi, karena lembaga ini kita serahkan ke Presiden,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI