Rampung Dibahas, RUU PDP Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Disahkan

Rabu, 07 September 2022 | 17:20 WIB
Rampung Dibahas, RUU PDP Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Disahkan
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid pada Rabu (7/9/2022) mengatakan RUU PDP akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Diharapkan UU ini bisa melindungi data pribadi seluruh warga negara Indonesia, dan hak-haknya dapat dipenuhi oleh pengendali data dan pemroses data, karena seluruh kewajibannya diatur oleh UU ini," kata Bobby.

Sementara anggota Komisi I Nurul Arifin mengatakan pembahasan RUU PDP selesai dibahas di tingkat Panja pada Senin (5/9/2022).

“Semalam RUU PDP sudah selesai dibahas di tingkat Panja. Besok, Komisi I akan melakukan rapat bersama dengan Menkominfo, Mendagri, dan Menkumham untuk memberikan Laporan Panja, Pendapat Fraksi, dan juga Pendapat Pemerintah,” ujar Nurul dalam keterangan awal pekan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI