Suara.com - Anggota Parlemen Uni Eropa mengusulkan aturan baru untuk perangkat ponsel. Regulator itu menyarankan kalau vendor harus merilis lima tahun pembaruan keamanan (security update) dan tiga tahun pembaruan sistem operasi (OS).
Selain itu, pembaruan keamanan dan sistem operasi juga harus menjangkau pengguna paling lambat dua bulan setelah rilis publik seperti dikutip dari Android Authority, Kamis (7/9/2022).
Jika aturan ini disahkan, maka itu mengubah siklus Original Equipment Manufacturer (OEM) Android dalam menyalurkan pembaruan software di perangkatnya masing-masing.
Sejauh ini hanya Samsung dan Google yang menjanjikan pembaruan keamanan hingga lima tahun di ponsel mereka, meskipun itu tidak berlaku di semua perangkat.
Baca Juga: India Akan Garap Sistem Operasi Pesaing Android dan iOS
Kemudian Samsung telah memastikan pembaruan OS hingga empat tahun untuk perangkat kelas premium, menjadikannya yang terlama di semua brand Android.
Sementara Google dan merek Android lain, hanya menyediakan tiga atau lebih sedikit pembaruan OS di perangkatnya.
Dengan aturan ini, para produsen ponsel dipaksa untuk merilis pembaruan OS lebih lama. Itu pun tak hanya untuk ponsel kelas flagship, tetapi juga ke model jajaran mid-range dan entry level yang harganya lebih murah.
Regulasi itu juga mengatur kalau kapasitas baterai ponsel tidak boleh menurun setelah pembaruan software OS atau pembaruan firmware dirilis. Namun hal itu tidak berlaku apabila terjadi di software aplikasi pihak ketiga.
Baca Juga: Selamat Datang 2022, Bye Bye Sistem Operasi BlackBerry