Suara.com - Peretas yang membocorkan data 1,3 miliar kartu SIM, Bjorka menanggapi pesan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dilontarkan beberapa hari lalu.
Respons ini dia unggah di sebuah situs breached.to. Komentar dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan itu hanya dijawab singkat olehnya.
"STOP BEING AN IDIOT (Setop menjadi idiot)," kata Bjorka, dikutip Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya pria yang akrab disapa Semmy itu berpesan ke Bjorka, hacker pembobol data 1,3 miliar nomor SIM, agar tidak melakukan akses ilegal.
Baca Juga: Kominfo: Pengembangan Startup Tidak Hanya di Kota Besar
"Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," ucap Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Menurut dia, masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan ketika ada kebocoran data.
Sebab data pribadi itu melekat di masyarakat. Lebih lagi masyarakat memberikan data itu karena mereka menggunakan sebuah layanan.
"Makanya tadi, jangan sampai masyarakat dong. Jadi mereka justru menyerang masyarakat sebenarnya. Kalau (mau) mempermalukan itu, mempermalukan cara yang lain dong. Jangan menyebarkan data ke masyarakat," papar dia.
Semmy mengatakan kalau saat ini Indonesia sedang membangun ruang digital. Ia menginginkan kalau peralihan ini sedang diperbaiki demi memberikan kemajuan ke masyarakat.
Baca Juga: TikTok Bantah Data Pengguna Dirampas Peretas
"Makanya kami tekankan sekali, yaitu para penyedia layanan, yang mengumpulkan data pribadi. Bagi yang hack, pastinya ya kamu berhadapan dengan hukum, bukan dengan saya," ucapnya.
"Ketika masyarakat yang dirugikan, kamu berhadapan dengan hukum. Tadi saya sudah mengundang cyber crime (Polri) untuk ditindaklanjuti," katanya lagi.
Semmy juga mengatakan kalau Kominfo tak akan membeli data pribadi yang dijual Bjorka di forum hacker tersebut. Sebab hal itu seolah menjadikan pemerintah sebagai penadah barang curian.
"Kamu mendapatkan data pribadi, termasuk yang free ini saja, itu sudah melanggar. Yang free saja kita mendapatkan, itu kan data pribadinya orang. Memang orangnya sudah kasih consent ke kamu? Apa bedanya dengan barang curian? Kami menadahi barang curian? Kalau beli sih enggak mungkin lah dari pemerintah," tandasnya.