Instagram Didenda Hampir Rp 6 Triliun karena Privasi Data Anak-anak

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 08:00 WIB
Instagram Didenda Hampir Rp 6 Triliun karena Privasi Data Anak-anak
Ilustrasi Instagram. [Solen Feyissa/Unsplash]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lembaga ini tidak pernah memberikan denda sebesar itu untuk pelanggaran Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa.

Tapi tahun lalu, WhatsApp mendenda 225 juta euro, sementara otoritas data Luksemburg mendenda Amazon 746 juta euro.

Logo Meta. [Noah Berger/AFP]
Logo Meta. [Noah Berger/AFP]

"Ini adalah pelanggaran besar yang memiliki implikasi perlindungan yang signifikan dan berpotensi menyebabkan bahaya nyata bagi anak-anak yang menggunakan Instagram," ungkap Kepala kebijakan online keselamatan anak National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC) Andy Burrows.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI