Suara.com - Regulator Irlandia telah mendenda Instagram 405 juta euro atau sekitar Rp 5,97 triliun karena melanggar privasi anak-anak.
Keluhan ini sudah berlangsung lama menyangkut data anak-anak, terutama nomor telepon dan alamat email mereka.
Beberapa dilaporkan meningkatkan ke akun bisnis untuk mengakses alat analitik seperti kunjungan profil, tanpa menyadari ini membuat lebih banyak data mereka menjadi terbuka untuk publik.
Pemilik Instagram, Meta, mengatakan pihaknya berencana mengajukan banding atas keputusan tersebut. Ini adalah denda ketiga yang dikenakan kepada perusahaan oleh regulator.
Baca Juga: Instagram Hapus Akun PornHub
"Kami mengadopsi keputusan akhir kami Jumat lalu dan itu mengandung denda 405 juta euro," kata Komisaris Perlindungan Data Irlandia (DPC), dilansir laman BBC, Rabu (7/9/2022).
Seorang pejabat Meta mengatakan, penyelidikan ini berfokus pada pengaturan lama yang diperbarui lebih dari setahun lalu.
Sejak itu Meta telah merilis banyak fitur baru untuk membantu menjaga remaja tetap aman dan informasi mereka tetap pribadi.
"Siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun secara otomatis menyetel akunnya menjadi pribadi ketika mereka bergabung dengan Instagram, jadi hanya orang yang mereka kenal yang dapat melihat apa yang mereka posting dan orang dewasa tidak dapat mengirim pesan kepada remaja yang tidak mengikuti mereka," jelas pejabat Meta.
"Kami terus hati-hati meninjau sisa keputusan," tambahnya.
Baca Juga: Meta: Prospek eCommerce di Indonesia Masih Positif
DPC mengatur perusahaan teknologi besar dengan kantor pusat Eropa di Republik Irlandia.
Lembaga ini tidak pernah memberikan denda sebesar itu untuk pelanggaran Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa.
Tapi tahun lalu, WhatsApp mendenda 225 juta euro, sementara otoritas data Luksemburg mendenda Amazon 746 juta euro.
"Ini adalah pelanggaran besar yang memiliki implikasi perlindungan yang signifikan dan berpotensi menyebabkan bahaya nyata bagi anak-anak yang menggunakan Instagram," ungkap Kepala kebijakan online keselamatan anak National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC) Andy Burrows.