Fakta Mencengangkan di Balik Temuan Ahli soal Kebocoran Data 1,3 Miliar Nomor SIM

Selasa, 06 September 2022 | 09:40 WIB
Fakta Mencengangkan di Balik Temuan Ahli soal Kebocoran Data 1,3 Miliar Nomor SIM
Nomor selular prabayar baru di salah satu gerai di Jakarta. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga bocor dan diperjualbelikan hacker.

Tak hanya nomor telepon, data lain seperti NIK, provider, hingga tanggal pendaftaran juga dibocorkan.

Saat ditelusuri Suara.com di situs breached.to, dugaan kebocoran data ini diunggah oleh akun bernama Bjorka.

Dalam deskripsi ia turut menyebutkan soal kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal registrasi kartu SIM.

Ilustrasi hacker. (Shutterstock)
Ilustrasi hacker. (Shutterstock)

"Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku," tulis unggahan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI