Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil sikap tegas, tidak akan membeli 1,3 miliar data nomor SIM yang dijual hacker di forum gelap.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya tak akan membeli data pribadi yang dijual hacker bernama Bjorka di situs Breached.
Alasannya, hal itu seolah menjadikan pemerintah sebagai penadah barang curian.
"Kamu mendapatkan data pribadi, termasuk yang free ini saja, itu sudah melanggar. Yang free saja kami mendapatkan. Itu kan data pribadinya orang," kata Semuel dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (5/9/2022).
"Memang orangnya sudah kasih consent ke kamu? Apa bedanya dengan barang curian? Kami menadahi barang curian? Kalau beli sih enggak mungkin lah dari pemerintah," tutur lelaki yang akrab disapa Semmy ini.
Selain itu, Semmy mengatakan, Kominfo tidak akan memblokir situs breached.to yang menyebarkan 1,3 miliar data nomor SIM orang Indonesia.
![Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/6/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/27/14556-direktur-jenderal-aplikasi-informatika-kementerian-kominfo-semuel-abrijani-pengerapan.jpg)
Pasalnya, pemblokiran situs itu bisa menutup akses mereka untuk investigasi dari mana data berasal.
"Terkait apakah ditutup atau tidak, jangan sampai ketika kami investigasi, itu barangnya enggak bisa diakses. Barangnya enggak bisa dikumpulkan, data-datanya," ucap Semuel.
Semuel mengaku, saat ini Kominfo masih menelusuri darimana hacker bernama Bjorka itu mendapatkan 1,3 miliar data nomor SIM.
Baca Juga: Pesan Kominfo ke Hacker: Kalau Bisa, Jangan Menyerang
Ia pun masih belum mengetahui apakah Bjorka itu hacker luar negeri atau memang berasal dari Indonesia.