Pesan Kominfo ke Hacker: Kalau Bisa, Jangan Menyerang

Senin, 05 September 2022 | 20:32 WIB
Pesan Kominfo ke Hacker: Kalau Bisa, Jangan Menyerang
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan meminta hacker untuk tidak menyerang masyarakat Indonesia. [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berpesan ke Bjorka, hacker pembobol data 1,3 miliar nomor SIM, agar tidak melakukan akses ilegal.

"Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," ucap Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Menurut dia, masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan ketika ada kebocoran data. Sebab data pribadi itu melekat di masyarakat. Lebih lagi masyarakat memberikan data itu karena mereka menggunakan sebuah layanan.

"Makanya tadi, jangan sampai masyarakat dong. Jadi mereka justru menyerang masyarakat sebenarnya. Kalau (mau) mempermalukan itu, mempermalukan cara yang lain dong. Jangan menyebarkan data ke masyarakat," papar dia.

Baca Juga: Startup Bisa Gunakan Kearifan Lokal untuk Tarik Investor

Semmy mengatakan kalau saat ini Indonesia sedang membangun ruang digital. Ia mengingkan kalau peralihan ini sedang diperbaiki demi memberikan kemajuan ke masyarakat.

"Makanya kami tekankan sekali, yaitu para penyedia layanan, yang mengumpulkan data pribadi. Bagi yang hack, pastinya ya kamu berhadapan dengan hukum, bukan dengan saya," ucapnya.

"Ketika masyarakat yang dirugikan, kamu berhadapan dengan hukum. Tadi saya sudah mengundang cyber crime (Polri) untuk ditindaklanjuti," katanya lagi.

Semmy juga mengatakan kalau Kominfo tak akan membeli data pribadi yang dijual Bjorka di forum hacker tersebut. Sebab hal itu seolah menjadikan pemerintah sebagai penadah barang curian.

"Kamu mendapatkan data pribadi, termasuk yang free ini saja, itu sudah melanggar. Yang free saja kita mendapatkan, itu kan data pribadinya orang. Memang orangnya sudah kasih consent ke kamu? Apa bedanya dengan barang curian? Kami menadahi barang curian? Kalau beli sih enggak mungkin lah dari pemerintah," tandasnya.

Baca Juga: Operator Seluler dan Dukcapil Diminta Dalami Kasus Kebocoran Data Kartu SIM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI