Suara.com - Semakin banyaknya investor kripto di Indonesia menuntut sistem keamanan yang kian kuat, demikian dikatakan CTO Indodax William Sutanto.
William, dalam keterangan di Jakarta, Senin (5/9/2022), berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), hingga Juni 2022 jumlah investor kripto di Tanah Air mencapai 15,1 juta investor.
Ia mengklaim Indodax yang kini sudah memiliki 5,5 juta anggota terdaftar pun menerapkan sistem Multi Factor Authentication (MFA) dan banyak persyaratan demi proteksi penuh.
"Fokus kami adalah kepada pelanggan. Kami selalu mengawasi sistem kami agar bisa meminimalisir problem terutama terkait peretasan, salah satunya yaitu dengan mengimplementasi fitur MFA untuk mencegah account takeover," ujar William.
Baca Juga: Indodax Apresiasi Penghentian Penerbitan Izin Pedagang Aset Kripto
MFA merupakan singkatan dari Multi Factor Authentication, yaitu sebuah konsep melindungi akun digital dengan menerapkan dua atau lebih teknik autentikasi.
William menyampaikan, akun Indodax, selain diproteksi dengan password juga ditambahkan dengan konfirmasi email, SMS OTP dan Google Authenticator untuk keamanan ekstra.
Tidak hanya itu, lanjut William, inventori kripto investor diamankan menggunakan teknologi Multi-Party Computation (MPC) dan Transaction Authorization Policy (TAP) yang kompleks untuk memastikan tidak ada satu orang pun baik internal maupun eksternal yang bisa mengakses aset tersebut tanpa persetujuan dari investor yang bersangkutan.
Sistem dengan teknologi keamanan canggih tersebut kemudian diaudit oleh berbagai lembaga independen hingga Indodax saat ini memegang tiga sertifikasi ISO sekaligus yaitu ISO 9001, ISO 27001, dan ISO 27017.
Melihat tingginya minat investasi kripto, William pun memberikan tips agar dapat bertransaksi kripto dengan aman dan nyaman dan bisa meminimalisir data dan aset agar tidak rentan dibobol.
Baca Juga: Indodax Sumbang Pajak Ratusan Miliar untuk Ikut Dalam Pembangunan Indonesia
Terlebih dahulu, investor perlu memastikan bahwa mereka bertransaksi di platform crypto exchange yang terpercaya dan sudah terdaftar di Bappebti.
William pun meminta agar pengguna bisa berhati-hati ketika melakukan login, dan selalu memastikan bahwa website yang dibuka merupakan alamat yang benar. [Antara]