Tanggapi Kebocoran Data Kartu SIM, XL Axiata: Kami Terapkan Standar Internasional

Kamis, 01 September 2022 | 21:23 WIB
Tanggapi Kebocoran Data Kartu SIM, XL Axiata: Kami Terapkan Standar Internasional
Logo XL Axiata. [Dok XL Axiata]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Group Head Corporate Communications XL Axiata, Tri Wahyuningsih mengatakan bahwa pihaknya menerapkan standar keamanan internasional dalam mengelola dan menjaga data pelanggan.

Ini disampaikan Tri menanggapi kasus kebocoran data sekitar 1,3 miliar kartu SIM milik warga Indonesia yang terungkap Kamis (1/9/2022).

Tri mengatakan XL Axiata senantiasa mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia terkait perlindungan data.

"Termasuk aturan mengenai keamanan dan kerahasiaan data (Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang menjamin kerahasiaan data)," tutur dia.

Baca Juga: Telkomsel Pastikan Sistemnya Aman, Tak Terlibat Kebocoran Data Miliaran Kartu SIM

Dia menambahkan, XL Axiata telah menerapkan standar ISO 27001, yakni sebuah standar internasional tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

"Untuk perlindungan terhadap potensi gangguan keamanan data ternasuk data pelanggan, XL Axiata sudah mengantisipasi melalui penerapan sistem IT yang solid, dengan memanfaakan dukungan perangkat hardware ataupun software yang sudah disesuaikan dengan perkembangan teknologi terbaru yang memungkinkan untuk meminimalisasi resiko keamanan yang muncul," paparnya.

Sebelumnya Telkomsel juga telah menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam kebocoran data yang sedang ramai diperhatikan di Tanah Air tersebut.

Diketahui ada sekitar 1,3 miliar data kartu SIM ponsel di Indonesia diperjualbelikan di internet. Data-data tersebut antara lain berisi nomor telepon dan NIK pemilik nomor.

Sejumlah pakar keamanan siber, yang sempat menguji sampel yang disediakan oleh peretas pemilik data tersebut, mengatakan bahwa data-data tersebut valid.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah membantah sebagai sumber dari data-data yang bocor tersebut. Kementerian mengatakan akan melakukan audit untuk memeriksa data kartu SIM tersebut.

Baca Juga: Kebocoran Data Kartu SIM, Pakar: Seharusnya Cuma Kominfo yang Punya Data Ini

Di sisi lain Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri juga telah menepis dugaan bahwa data-data itu bocor dari sistemnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI