Indodax Apresiasi Penghentian Penerbitan Izin Pedagang Aset Kripto

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:55 WIB
Indodax Apresiasi Penghentian Penerbitan Izin Pedagang Aset Kripto
Ilustrasi aset kripto. (Quantitatives via Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Chief Executive Officer Indodax Oscar Darmawan mengapresiasi kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang menghentikan penerbitan izin pedagang fisik aset kripto.

Menurut Oscar, kebijakan tersebut mendukung terciptanya persaingan yang sehat serta pengawasan yang baik di antara pelaku usaha platform aset kripto.

"Selaku pelaku industri, saya sangat mengapresiasi dengan terbitnya surat edaran resmi tersebut. Ini menandakan bahwa Bappebti selaku regulator mendukung terciptanya iklim ekosistem kripto yang sangat sehat, serta efisien, efektif dan juga transparan kepada seluruh stakeholder di industri kripto ini," ujar Oscar dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Dengan adanya daftar resmi dari Bappebti, lanjut Oscar, juga akan memberikan kejelasan kepada para investor kripto di Indonesia khususnya pemula untuk memilih tempat bertransaksi aset kripto yang resmi di bawah naungan pemerintah.

Baca Juga: Langkah Bappebti Hentikan Pendaftaran Pedagang Kripto Dianggap Tepat Demi Persaingan Sehat

Hal itu juga bisa turut membangun ekosistem kripto di Indonesia dan dana rupiah maupun kriptonya pun tetap berputar di Indonesia.

"Saya berharap bahwa Bappebti dan Kementerian Perdagangan bisa memperkuat reguasi kripto ini dengan menerbitkan aturan lainnya seperti meningkatkan perijinan crypto exchange dari yang tadinya calon pedagang menjadi pedagang fisik aset kripto terlisensi," kata Oscar.

Tidak hanya itu, sebagai pelaku industri, dia berharap pengaturan blockchain di Indonesia jangan semakin tertinggal dengan negara tetangga, Thailand. Menurut Oscar, dulu Indonesia adalah pemimpin terkait regulasi blockchain di ASEAN, tapi sekarang Thailand sudah lebih cepat.

"Saya juga berharap baik Bappebti maupun Kementerian Perdagangan bisa segera meresmikan pembentukan bursa berjangka kripto DFX (Digital Future Exchange) yang nantinya akan berfungsi untuk menjadi surveillance," ujar Oscar.

Oscar menilai, dengan adanya pembentukan bursa tersebut, akan memajukan ekosistem kripto di Indonesia menjadi jauh lebih baik lagi khususnya agar para investor bisa bertransaksi di crypto exchange aman dan terpercaya. [Antara]

Baca Juga: Investasi Kripto Dikenai Pajak, Indodax Sebut Sebagai Pengakuan Pemerintah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI