Suara.com - Pemerintah dan sektor swasta akan meningkatkan anggaran mereka di bidang keamanan siber jika Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pribadi atau RUU PDP disahkan sebagai undang-undang.
General Manager Kaspersky Asia Tenggara Yeo Siang Tiong mengatakan bahwa ketika Indonesia memiliki regulasi pelindungan data pribadi, maka perusahaan swasta dan pemerintah akan dipaksa untuk berusaha lebih keras untuk melindungi data yang mereka kelola.
"Karenanya pengeluaran dari swasta dan pemerintah pasti akan naik. Bagi perusahaan, mereka akan melihat perbandingan antara biaya versus dampak," terang Yeo yang ditemui Suara.com di sela-sela acara Cybersecurity Weekend yang digelar di Phuket, Thailand, Kamis (25/8/2022).
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa biaya pengamanan data saat ini jauh lebih murah ketimbang ongkos yang harus dibayar oleh baik perusahaan swasta maupun pemerintah akibat kebocoran data.
Baca Juga: Kaspersky: SDM Termasuk Faktor Terpenting untuk Perkuat Keamanan Siber Indonesia
Sejumlah studi menyebutkan bahwa ongkos yang harus dibayar akibat kebocoran data di dunia terus naik setiap tahunnya. Pada 2022, ongkos akibat kebocoran data diperkirakan mencapai hampir 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 74,4 triliun. Angka ini diperkirakan akan terus naik dari tahun ke tahun.
Kerugian ini belum mempertimbangkan soal kerugian nonmaterial seperti hancurnya reputasi dan kepercayaan publik terhadap perusahaan sebagai pengelola data.
Belum lagi dengan sanksi berupa denda yang harus dibayar perusahaan atau institusi jika Indonesia telah memiliki undang-undang pelindungan data pribadi, yang menurut DPR akan disahkan pada September 2022.
"Jadi dipastikan akan ada peningkatan di sektor keamanan siber," terang Yeo.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setiap perusahaan akan memiliki strategi berbeda dalam investasi di bidang keamanan siber. Beberapa perusahaan akan memilih berinvestasi pada teknologi keamanan. Sementara yang lain bisa memilih untuk membeli asuransi keamanan siber.
Baca Juga: Indonesia Perlu Punya Regulasi untuk Kendalikan Spam
"Tetapi yang pasti, pasar keamanan siber akan terus tumbuh besar," tegas Yeo.
Meski demikian Yeo mengatakan bahwa industri keamanan siber akan terus tumbuh di Indonesia bukan hanya karena adanya regulasi pelindungan data pribadi.
Serangan siber yang semakin sering terjadi dan dengan level kerumitan yang semakin meningkat memaksa perusahaan untuk berinvestasi lebih banyak di bidang tersebut.
"Bahkan jika tak ada undang-undang pelindungan data pribadi, perusahaan akan menghadapi masalah serius akibat serangan siber yang tak kenal henti. Jadi perusahaan harus terus mengejar ketertinggalan dan pengeluaran mereka akan terus naik untuk keamanan siber," tegas Yeo.
"Undang-undang itu hanya akan memberikan dorongan lebih," tutup dia.