Pendaftaran PSE Mudahkan Kominfo Tangani Pinjol Ilegal

Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:10 WIB
Pendaftaran PSE Mudahkan Kominfo Tangani Pinjol Ilegal
Ilustrasi pinjaman online. [Instagram/@kemenkominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkuat kerja sama dalam penanganan Sistem Elektronik dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di sektor keuangan.

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate menyatakan, kerja sama akan ditingkatkan bersama Dewan Komisioner OJK yang baru sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

"Ada banyak kerja sama yang sudah dibangun Kominfo dengan OJK dari dulu. Sehingga perlu dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru, di antaranya yang berkaitan dengan penanganan pinjaman online ilegal," ujar Plate dalam keterangannya, dikutip Minggu (28/8/2022).

Ia menekankan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga penting agar keputusan yang diambil bisa cepat dan tepat, sekaligus menjadi upaya peningkatan layanan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1GHz Resmi Dibuka

Plate mengatakan, Kominfo dan OJK mendiskusikan terkait pendaftaran Sistem Elektronik dan PSE sektor keuangan.

Menurutnya, pendaftaran diperlukan agar dapat melindungi hak konsumen di Indonesia.

Warga membuka aplikasi media sosial Instagram di Jakarta, Senin (18/7/2022). Kemenkominfo akan memblokir beberapa aplikasi terkait adanya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi konsumen masyarakat, diantaranya Google, Facebook, Instagram dan WhatsApp. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj].
Kemenkominfo akan memblokir beberapa aplikasi terkait adanya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi konsumen masyarakat, diantaranya Google, Facebook, Instagram dan WhatsApp. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj].

"Dengan registrasi nanti apabila terjadi masalah penanganan bisa kita lakukan dengan mudah. Tentu dalam rangka perlindungan hak-hak konsumen di Indonesia," ucap dia.

Kominfo dan OJK juga mendiskusikan tata kelola data dalam yurisdiksi nasional maupun data cross-border.

Menurutnya, kerja sama antara keduanya dilakukan untuk memastikan sistem dalam ruang digital berjalan dengan baik, ke semua aktivitas mikroprudensial keuangan dan perbankan.

Baca Juga: Kominfo Ubah Jadwal ASO, Perhatikan Perubahan Peralihan TV Analog ke Digital!

Ketua OJK Mahendra Siregar menyampaikan, upaya memperkuat sistem telekomunikasi dan informasi akan membuat bangsa Indonesia makin kokoh.

Hal itu ditujukan untuk menjaga kedaulatan data dan juga pertahanan menghadapi ancaman siber.

“Kami menyampaikan hal-hal yang terkait dengan kebutuhan dan kepentingan secara teknis dan governance dari aspek keuangannya (dari OJK-nya), menjadi dapat sinkronisasi perspektif desain arsitektur dari aspek sistem yang tadi disampaikan oleh Menteri Kominfo,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Mahendra mengharapkan kerja sama ke depan antara Kementerian Kominfo dan OJK akan lebih sinergis.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dalam pertemuan ketiga DEWG di Labuan Bajo, NTT, Rabu (20/7/2022). [Antara/Kominfo]
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara/Kominfo]

“Justru bisa lebih saling memperkuat. Itu yang kami sangat menyambut baik diskusi pada hari ini akan ditindaklanjuti pada level yang lebih operasional dan teknis,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI