Permintaan Elon Musk Dikabulkan Pengadilan, Twitter Wajib Sodorkan Data Akun Palsu

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:16 WIB
Permintaan Elon Musk Dikabulkan Pengadilan, Twitter Wajib Sodorkan Data Akun Palsu
CEO SpaceX, Elon Musk. [ANGELA WEISS / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Elon Musk berhasil meraih kemenangan setelah berseteru dengan Twitter di pengadilan.

Twitter kini diperintahkan untuk membuka data soal jumlah pengguna aktif beserta akun palsu di platform.

Hakim Kathleen St. J. McCormick dari Pengadilan Delaware mengabulkan permintaan Elon Musk agar Twitter menyerahkan beberapa data tambahan, seperti dikutip dari Business Insider, Jumat (26/8/2022).

Twitter kini harus memberikan informasi kepada tim hukum Elon Musk tentang 9.000 akun yang ditinjau pada kuartal terakhir tahun lalu, sesuai permintaan Musk.

Baca Juga: Twitter Resmi Luncurkan Fitur Podcast

Pasalnya, data itu dipakai eksekutif Twitter untuk menyimpulkan kalau jumlah akun spam dan palsu di Twitter hanya kurang dari 5 persen dari total keseluruhan.

Lima persen akun itu kerap dikenal sebagai bot dan biasanya dipakai untuk menyebarkan penipuan atau dioperasikan secara massal untuk tujuan lain.

Ilustrasi Twitter. (Pixabay/Free-Photos)
Ilustrasi Twitter. (Pixabay/Free-Photos)

Tapi Elon Musk justru meminta informasi terkait semua review dan tindakan Twitter terhadap akun itu.

Menanggapi itu, Hakim McCormick mengatakan, permintaan Elon Musk sangat tidak masuk akal.

"Tidak ada orang normal yang pernah mencoba melakukan upaya seperti itu. Hal itu berarti titik data triliunan dikumpulkan dan diserahkan," ucap dia.

Baca Juga: Viral Bantu Rp 100 Ribu Orang Tak Dikenal di Twitter, Dua Tahun Berlalu Diganti Uang Berlipat Ganda

Seorang juru bicara Twitter menolak berkomentar. Tapi Alex Spiro selaku pengacara utama Elon Musk berharap bahwa pihaknya dapat meninjau data yang disembunyikan Twitter selama berbulan-bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI