Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat terlibat dalam diskusi Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana atau RKUHP karena aspirasi dan gagasan dari warga merupakan hal berharga dalam penyusunan sebuah undang-undang, sekaligus menunjukkan dinamika sosial politik di Indonesia.
"Supaya RKUHP jadi suatu karya yang monumental, yang merupakan hasil pemikiran seluruh elemen dan komponen bangsa kita, sebagai landasan kehidupan masyarakat menuju Indonesia adil, makmur dan sejahtera," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny, G. Plate, saat acara pembukaan Dialog Publik RKUHP di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Kementerian Kominfo terpilih menjadi penyelenggara Dialog Publik RKUHP, melalui acara ini, pemerintah mengajak para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapatnya tentang RKUHP melalui forum ini.
"Melalui pembukaan ini, menjadi awal kolaborasi dan sinergi seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah dan parlemen, tapi, juga lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan akademisi," beber Plate.
Baca Juga: Bahas RKUHP, Menkumham Yasonna Laoly Beri Pesan Penting Ini
Daftar inventaris masalah akan berisi masukan-masukan yang relevan bagi KUHP. Masukan lainnya, yang tidak relevan, bisa menjadi bahan untuk aturan lain, baik legislasi primer maupun legislasi turunan.
Menteri Plate mengharapkan diskusi soal RKUHP ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar masukan bisa membantu menyempurnakan draf RKUHP yang sudah disusun.
"Jangan sampai ada residu lain lagi," kata Plate.
Acara dialog publik ini merupakan sosialisasi tentang RKUHP dan sosialisasi bisa dibilang berhasil jika terdapat partisipasi aktif dan rasional.
Sosialisasi ini merupakan perwujudan dari instruksi Presiden Joko Widodo soal penyusunan RKUHP, yaitu melakukan sosialisasi tambahan di luar sosialisasi yang diatur dalam undang-undang tentang pembuatan regulasi dan melaksanakan diskusi terkait 14 butir isu krusial dalam RKUHP.
Baca Juga: Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online di Internet Sejak 2018
Kominfo bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk acara ini, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Sekretaris Kabinet, Kementerian Agama, Polri, Kejaksaan Agung dan Kantor Staf Presiden. [Antara]