Kebocoran Data PLN-Indihome, Pengamat: RUU PDP Mesti Diselesaikan Segera

Senin, 22 Agustus 2022 | 12:24 WIB
Kebocoran Data PLN-Indihome, Pengamat: RUU PDP Mesti Diselesaikan Segera
Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menyebut kalau 26 juta data browsing history milik pengguna Indihome bocor dan dibagikan secara gratis.

"Tahun 2020 kemarin kita berhasil menekan @IndiHome untuk mematikan tracker milik mereka yang selama ini digunakan untuk mencuri browsing history milik pelanggan. Sekarang 26 juta browsing history yang dicuri itu bocor dan dibagikan gratis. Ternyata berikut dengan nama dan NIK," kata Teguh lewat akun Twitter @secgron, dikutip Minggu (21/8/2022).

Saat ditelusuri Suara.com, kebocoran ini diunggah oleh akun bernama Bjorka di situs breached.to. Diketahui unggahan kebocoran data itu di-upload pada 20 Agustus 2022.

Unggahan Bjorka ini mengklaim ada 26.730.798 rekaman data pelanggan Indihome. Adapun isi datanya mencakup tanggal, keyword (kata kunci), domain, platform, browser, url atau link, google keyword, IP (internet protocol), screen resolution, lokasi geografis, hingga user info seperti email, nama, gender, national id card number atau NIK.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebutkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), dapat disahkan secepatnya menjadi Undang-Undang maksimal September 2022 mengikuti masa sidang DPR yang ada di periode Agustus-September 2022.

Ilustrasi logo PLN. [Dok. PLN]
Ilustrasi logo PLN. [Dok. PLN]

"Insyaallah masa sidang ini (periode Agustus-September 2022) selesai," kata Meutya saat dijumpai wartawan di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI