Suara.com - Pakar Keamanan Siber dari CISSReC Pratama Persadha mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera diselesaikan.
Hal ini dia lontarkan sebagai solusi untuk mengatasi kebocoran data pribadi seperti yang dialami PLN hingga Telkom.
"Solusi lain secara kenegaraan adalah dengan menyelesaikan RUU PDP dengan segera," kata Pratama saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/8/2022).
Menurut Pratama, adanya UU PDP ini bisa memaksa semua lembaga negara melakukan perbaikan infrastruktur Teknologi Informasi (TI), sumber daya manusia (SDM), hingga adopsi regulasi yang pro pengamanan siber.
"Tanpa UU PDP, maka kejadian peretasan seperti situs pemerintah akan berulang kembali," tegas dia.
Jumat kemarin, pengguna internet di Twitter melaporkan adanya dugaan penjualan lebih dari 17 juta data pelanggan PLN.
![Ilustrasi logo layanan internet IndiHome. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/12/11/58149-indihome.jpg)
Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan, menunjukkan laman web breached.to dengan akun bernama "loliyta", yang mengklaim menjual data pengguna PLN.
Mengutip laman tersebut, beberapa data pelanggan PLN yang diklaim dijual di antaranya ID lapangan, ID pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat rumah, nomor meteran, tipe meteran, hingga nama unit UPI.
Kemudian pada Minggu, dugaan kebocoran data menimpa Indihome.
Baca Juga: Jutaan Data Indihome Bocor Bikin Warganet Murka Hingga Trending Topic di Twitter
Informasi ini pertama kali diumumkan oleh pakar keamanan siber sekaligus Founder Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto.