Suara.com - PT PLN melakukan investigasi dan penanganan data pelanggan yang bocor di internet guna memastikan sistem data base real-time pelanggan aman serta tidak disusupi oleh pihak luar.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta BSSN untuk menemukan sumber data pelanggan yang beredar di internet sekaligus upaya untuk peningkatan pengamanan," kata Juru Bicara PLN Gregorius Adi Trianto di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Hingga Sabtu siang, Gregorius mengatakan PLN telah melalukan pengecekan pusat data utama melalui sistem dari berbagai parameter. Hasilnya semua dalam kondisi aman.
Menilik beberapa data yang dimunculkan di media sosial, jelas Gregorius, data tersebut merupakan replikasi data pelanggan yang bersifat umum dan tidak spesifik yang disinyalir diambil dari aplikasi dashboard data pelanggan untuk keperluan data analitik.
"Data itu bukan merupakan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update, sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan. Secara umum, pelayanan kelistrikan kepada pelanggan tidak terganggu," kata Gregorius.
PLN telah dan terus menerapkan keamanan berlapis bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk tindakan pengamanan yang sangat ketat dengan tujuan memperkuat dan melindungi data pelanggan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, PLN selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tentu memproses lebih lanjut hal ini dengan dibantu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Perseroan menindaklanjuti rekomendasi untuk menyelesaikan investigasi dan langkah-langkah perbaikan bersama, sehingga data pribadi tetap terlindungi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate meminta PLN membuat laporan dengan mengisi Incident Respons Form terkait dugaan kebocoran 17 juta data pengguna pada lama breached.to yang informasinya tersebar di Twitter pada Jumat pagi (19/8).
Dari laporan PLN itu, nantinya Kementerian Kominfo akan melakukan audit menyeluruh pada teknologi untuk keamanan siber PT PLN.
Jika ternyata benar ditemukan masalah dan terjadi kebocoran data, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan rekomendasi dari audit tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta pemerintah mengambil tindakan tegas jika dugaan kebocoran data PLN benar-benar terjadi.
Menurut dia, saat ini sebenarnya Indonesia sudah memiliki regulasi khusus untuk penegakan perlindungan data meski pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi masih berlanjut dan dibahas.
Sebelumnya diduga data-data milik 17 juta pelanggan PLN bocor di internet. Data-data itu antara lain berisi tentang field ID, ID pelanggan, nama pelanggan, alamat pelanggan, tipe energi, kWh, nomor meteran, hingga tipe meteran.
Baca Juga: PLN: Data Pelanggan yang Bocor Hanya Replikasi, Sudah Tidak Update