Kominfo Minta PLN Laporkan Dugaan Kebocoran Data Pelanggan

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:57 WIB
Kominfo Minta PLN Laporkan Dugaan Kebocoran Data Pelanggan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Jumat (19/8/2022) meminta PLN melaporkan tentang kebocoran data pelanggan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta PT PLN (Persero) membuat laporan dengan mengisi "Incident Respons Form" terkait dugaan kebocoran 17 juta data pengguna di situs web breached.to yang informasinya tersebar di Twitter pada Jumat pagi.

"Kominfo sendiri sudah menyampaikan dan mengirim formulir insiden, incident response form itu sudah dikirim, kita menunggu laporannya apa untuk nanti kita akan dalami dan lakukan audit apa saja yang terjadi di sana," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Menurut Plate potensi kebocoran data di PLN mungkin saja terjadi dan memang tengah didalami namun ia memastikan data diduga bocor itu bukan merupakan data eksisting atau yang tengah berlaku saat ini.

Kementerian Kominfo pun tidak hanya berkoordinasi dengan PLN namun juga dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk menanggulangi masalah kebocoran ini.

Baca Juga: Kominfo Masih Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pelanggan PLN

"Sampai saat ini kepada saya disampaikan bisa bisa saja itu terjadi kebocoran data di PLN, namun kebocoran datanya tidak terkait dengan data eksisting di PLN mungkin saja itu data lama. Tapi data is data, harus dijaga berarti ada tata kelola data yang harus diperbaiki," tegas Plate.

Dari laporan PLN itu, nantinya Kementerian Kominfo akan melakukan audit menyeluruh pada teknologi untuk keamanan siber PT PLN.

Jika ternyata benar ditemukan masalah dan terjadi kebocoran data, maka Kementerian Kominfo akan memberikan rekomendasi dari audit tersebut.

"Kalau bocor sudah ada aturannya. Mulai dari teguran yang paling rendah yaitu sanksi administratif, yang paling rendah pasti nanti adalah teguran-teguran. Tetapi sebelum teguran itu diberikan, Kominfo melakukan audit teknologi security yang ada di penyelenggara sistemnya,"kata Plate.

Sebelumnya, pengguna internet di Twitter melaporkan adanya dugaan penjualan lebih dari 17 juta data pelanggan PLN. Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan, menunjukkan laman web breached.to dengan akun bernama "loliyta", yang mengklaim menjual data pengguna PLN.

Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data Pengguna PLN Perlu Diverifikasi

Mengutip laman tersebut, beberapa data pelanggan PLN yang diklaim dijual di antaranya ID lapangan, ID pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat rumah, nomor meteran, tipe meteran, hingga nama unit UPI. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI