Perempuan Arab Saudi Dipenjara 34 Tahun Usai Retweet Cuitan Aktivis

Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:18 WIB
Perempuan Arab Saudi Dipenjara 34 Tahun Usai Retweet Cuitan Aktivis
Ilustrasi Twitter. [Claudio Schwarz | @purzlbaum/Unsplash]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang mahasiswa Universitas Leeds asal Arab Saudi dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh pemerintah.

Hal itu dikarenakan dirinya me-retweet cuitan dari oposisi dan aktivis di Twitter.

Hukuman ini ditetapkan oleh pengadilan khusus teroris Saudi beberapa minggu usai kunjungan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, ke Arab Saudi, dilansir dari Guardian, Kamis (18/8/2022).

Kunjungan itu dinilai aktivis HAM Arab Saudi dapat membuat kerajaan makin otoriter terhadap para oposisi maupun aktivis pro-demokrasi lainnya.

Kasus ini juga menandai contoh terbaru bagaimana Putra Mahkota, Mohammed bin Salman mengincar para pengguna Twitter dalam kampanye otoriternya.

Sekaligus, mengendalikan saham secara tidak langsung di perusahaan media sosial tersebut melalui dana kekayaan Arab Saudi (Public Investment Fund atau PIF).

Salma al-Shehab. [Guardian]
Salma al-Shehab. [Guardian]

Perempuan itu adalah Salma al-Shehab. Dia berusia 34 tahun sekaligus seorang ibu dari dua anak kecil.

Awalnya dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena kejahatan menggunakan situs internet, yang dinilai menyebabkan kerusuhan publik serta mengancam keamanan sipil dan nasional.

Namun, pengadilan banding pada Senin kemarin justru memperberat hukumannya, yakni 34 tahun penjara serta dilarang melakukan perjalanan selama 34 tahun.

Baca Juga: Serba-serbi Wacana Elon Musk Beli Perusahaan, Sebut Beli MU Ternyata Cuma Guyonan

Menurut catatan pengadilan, tuduhan baru itu termasuk bahwa Shehab membantu mereka yang berusaha menyebabkan kerusuhan publik dan mengganggu stabilitas keamanan sipil, serta nasional dengan mengikuti akun Twitter mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI