Cara Mengamankan Data Pribadi saat Menggunakan Media Sosial

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2022 | 14:43 WIB
Cara Mengamankan Data Pribadi saat Menggunakan Media Sosial
Ilustrasi media sosial (Unsplash/Marten Bjork)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menurut laporan Indonesia Digital Report 2022 yang dirilis oleh We are Social (Hootsuite), saat ini pengguna media sosial di Indonesia mencapai 191 juta jiwa atau setara dengan 68,9 persen dari total populasi penduduk tanah air.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak sekali masyarakat Indonesia rentan terhadap pencurian data di media sosial.

Pakar keamanan siber dan Presiden Direktur ITSEC Asia, Andri Hutama Putra menegaskan bahwa isu keamanan data pribadi semakin krusial di tengah maraknya kejahatan siber yang menyasar platform-platform media sosial, seperti yang terjadi kepada Twitter baru-baru ini.

“Dengan jumlah populasi penduduk digital yang sangat besar serta infrastruktur keamanan siber yang belum maksimal, maka sangat mungkin bahwa Indonesia menjadi sasaran empuk bagi pelaku-pelaku kejahatan siber untuk mencuri dan mengambil keuntungan dari data-data pribadi masyarakat,” kata Andri.

Menurutnya, penetrasi internet dan pengguna media sosial yang tinggi di Indonesia menjadikan isu data pribadi krusial untuk diberikan perlindungan oleh sistem dan regulasi.

Dia menambahkan, hal ini karena kejahatan siber dapat berdampak sangat merugikan mulai dari pemalsuan identitas, pencurian dan jual-beli data ilegal, pembobolan akun media sosial atau dompet digital, serta penipuan daring.

Ilustrasi Pencurian Data (freepik)
Ilustrasi Pencurian Data (freepik)

"Untuk melindungi masyarakat kita, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi penting untuk dirampungkan agar dapat memberi kejelasan tanggung jawab penghimpun data dan mengatur sanksi administratif terhadap kasus pelanggaran data,” tambah Andri.

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan bahwa menjaga data pribadi penggunanya merupakan salah satu tanggung jawab utama bagi perusahaan penyedia layanan digital / elektronik.

Semakin canggih sistem keamanan yang dimiliki oleh perusahaan, serangan siber yang terjadi akan semakin canggih pula.

Baca Juga: Ini Pasal UU ITE yang Ancam Karyawan Alfamart

Oleh karena itu, ITSEC Asia dalam keterangan resminya, memberikan lima tips yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mengamankan data pribadinya secara mandiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI