Ketok Palu, Kominfo Pastikan ASO Tahap Terakhir Tetap 2 November 2022

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:23 WIB
Ketok Palu, Kominfo Pastikan ASO Tahap Terakhir Tetap 2 November 2022
Ilustrasi TV digital (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, kajian komprehensif baru dapat dilakukan setelah diterimanya salinan putusan, termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Kementerian Kominfo sebagai dampak dari Putusan MA tersebut.

Dengan demikian, migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke digital, tetap berlanjut dan diimplementasikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Di mana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah mengamanatkan penghentian penyiaran terestrial dengan teknologi analog (Analog Switch Off/ASO) dilakukan paling lambat pada tanggal 2 November 2022," jelas Kominfo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI