WhatsApp: Pesan Pengguna Tak Bisa Diintip Gara-gara PSE Lingkup Privat

Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:28 WIB
WhatsApp: Pesan Pengguna Tak Bisa Diintip Gara-gara PSE Lingkup Privat
WhatsApp menegaskan bahwa privasi pengguna di Indonesia masih aman meski pihaknya sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Foto: Aplikasi WhatsApp pada sebuah iPhone (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Misalnya ada kasus, sudah ada indikasi, ada berkas perkara, untuk memerlukan bahan tambahan, ya bisa itu mereka meminta akses data ke PSE," tutur Semuel.

Kemudian dari sisi PSE yang dimintai data, mereka juga harus sama-sama berada di pengadilan hukum. Semuel menyatakan kalau di sana mereka bakal bernegosiasi apakah mesti membuka akses atau tidak.

"Jadi itu ada tata caranya. Ada standarnya, ISO 27001, itu standar internasionalnya. Sebentar lagi kami juga akan memiliki tata cara pengambilan data digital," kata dia.

Lebih lanjut Semuel menuturkan kalau sebelum ada aturan PSE yang sekarang, pihak aparat penegak hukum pun juga sudah memiliki kewenangan untuk membuka data pengguna.

"Makanya aturan ini justru me-limit (membatasi). Jangan sampai melebar ke mana-mana, biar lebih spesifik," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI