Kominfo Siapkan Super Apps, 24.700 Aplikasi Siap Dilebur

Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:45 WIB
Kominfo Siapkan Super Apps, 24.700 Aplikasi Siap Dilebur
Menteri Kominfo, Johnny G Plate. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate berencana membuat super apps, yang membuat aplikasi-aplikasi milik pemerintah menjadi lebih efisien.

Pasalnya saat ini pemerintah memiliki lebih dari 24.700 aplikasi, baik itu dari pemerintah pusat maupun daerah.

Menurutnya, saat ini pemerintah menggunakan lebih dari 24.700 aplikasi, baik pemerintah pusat maupun daerah.

"Tidak jelas juga masing-masing pakai sendiri, yang pasti digunakan mereka untuk unit pemerintah di pusat dan daerah," kata Johnny G. Plate dalam konferensi pers di Kantor Kominfo pada Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Soal Search Engine Gatotkaca, Menteri Plate: Belum Disiapkan, Masih Fokus ke Covid-19

Ia menganggap lebih dari 24.700 aplikasi itu tidak efisien. Sehingga mereka berencana membuat satu model aplikasi yang akan menjangkau semuanya, atau yang dikenal Super Apps.

"Ini sedang kami siapkan. Dengan demikian dari 24.000 aplikasi itu tinggal delapan atau sembilan aplikasi yang terintegrasi di dalam satu aplikasi," ungkap dia.

Ilustrasi aplikasi di hp. (Unsplash.com/ William Hook)
Ilustrasi aplikasi di hp. (Unsplash.com/ William Hook)

Semua itu tetap tergantung dari keuangan negara. Johnny G. Plate mengaku, saat ini pemerintah sedang menyusun anggaran untuk merealisasikan rencana Super Apps itu.

"Sekarang ini kan sedang menyusun anggaran ini. Nanti saya sampaikan diminta tuntut, taunya anggaranya enggak ada," lanjut dia.

Johnny G. Plate menilai, ada beberapa aplikasi pemerintah yang besar dan sudah berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Digugat LBH Jakarta soal Pemblokiran PSE, Menkominfo: Itu Hak Masyarakat

Maka aplikasi seperti itu disebut tidak perlu dirombak, tetapi diintegrasikan.

"Misalnya di aplikasi keuangan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), atau ada beberapa sekitar 8-10 aplikasi besar itu tinggal disatukan," kata dia.

Menurutnya, aplikasi lain yang kecil-kecil di pemerintahan daerah itu yang mungkin hanya kebutuhan di lingkungan kerjanya saja. Sudah tidak dibutuhkan lagi.

"Nanti tinggal akses di super apps. Di situ nanti diatur secara teknis, tentunya harus disiapkan konfigurasinya terlebih dahulu," tukas Plate.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI