Suara.com - ByteDance dilaporkan tengah menyiapkan peluncuran TikTok Music ke pasar global.
Pasalnya, aplikasi baru itu mulai dipatenkan ke beberapa negara di dunia.
Dilaporkan Techcrunch, Minggu (7/8/2022), paten TikTok Music kini sudah muncul di Inggris, Singapura, Selandia Baru, Meksiko, Malaysia, hingga Kosta Rika.
Sebelumnya, paten TikTok Music juga sudah muncul di Amerika Serikat hingga Australia.
Adapun pengajuan merek dagang ini masih sama seperti sebelumnya, yakni fungsionalitas aplikasi untuk mendengarkan musik, membuat playlist, mengomentari lagu, hingga berpartisipasi dalam karaoke.
Paten itu menulis kalau aplikasi memungkinkan pengguna untuk membeli, memutar, berbagi, download musik, lagu, album, lirik, kutipan, membuat.
![Spotify. [Freepik]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/13/58312-spotify.jpg)
Kemudian merekomendasikan, membagikan playlist, lirik, kutipan, mengambil, mengedit, mengunggah foto sebagai cover di playlist, mengomentari musik, lagu, hingga album.
ByteDance selaku perusahaan induk TikTok sebenarnya sudah memiliki layanan streaming musik bernama Resso.
Bahkan, aplikasi ini sudah diluncurkan di Indonesia, bersama India dan Brazil.
Baca Juga: TikTok dan Free Fire Jadi Aplikasi Paling Banyak Diunduh Orang Indonesia
Resso juga memiliki fitur yang identik dengan paten di atas.