Suara.com - Origin, platform distribusi game milik Electronic Arts, sudah terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE Lingkup Privat di Indonesia.
Seperti dipantau Suara.com di laman PSE yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Aptika, Kominfo pada Rabu (3/8/2022), Origin sudah terdaftar sebagai PSE per tanggal 3 Agustus.
Platform itu terdaftar di sektor teknologi informasi dan komunikasi. Ia didaftarkan oleh EA Swiss SARL yang merupakan bagian dari Electronic Arts bagian pembayaran transaksi.
Sebelumnya Origin sempat diblokir oleh Kominfo pada 2 Agustus lalu. Layanan itu diputus aksesnya karena sampai 20 Juli 2022. Waktu tambahan sempat diberikan selama lima hari kerja, tetapi Origin tak kunjung mendaftar sehingga diblokir pada 2 Agustus.
Baca Juga: Begini Cara Cek Aplikasi dan Platform yang Terdaftar PSE Kominfo
Selain Origin, ada enam perusahaan digital besar asal Amerika Serikat yang turut diblokir ketika itu. Mereka adalah Steam, PayPal, Dota, CS Go, Yahoo, dan Epic Games.
Pemblokiran itu mengejutkan publik dan segera memantik kecaman. Alasannya layanan seperti PayPal sangat penting bagi para pekerja kreatif dan freelance di Indonesia untuk menerima pembayaran dari luar negeri.
Sementara platform seperti Steam, Dota, Origin dan Epic penting bagi para pemain game, industri game dan perkembangan esports di Tanah Air.
Kominfo pun menuruti keinginan publik dan membuka kembali blokir atas tujuh platform tersebut untuk sementara per 1 Agustus. Mereka diberi waktu lima hari kerja untuk mendaftar sebelum dibloki kembali.
Kini sebagian besar dari platform tersebut sudah terdaftar sebagai PSE. Hari ini selain Origin, ada PayPal yang juga sudah mendaftar sebagai PSE. Sementara Steam, CS Go dan Dota awal pekan ini mengungkapkan akan segera mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.
Baca Juga: Menkominfo: PayPal Sudah Berkomitmen untuk Daftar PSE