Menkominfo: PayPal Sudah Berkomitmen untuk Daftar PSE

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:10 WIB
Menkominfo: PayPal Sudah Berkomitmen untuk Daftar PSE
Menkominfo Johnny G Plate mengatakah PayPal sudah berkomitmen mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat di Indonesia. Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan platform pembayaran PayPal untuk melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik atau PSE lingkup privat agar bisa beroperasi secara legal di Indonesia.

"Saya belum mendapatkan update terakhir, tapi kami sudah melakukan komunikasi dengan PayPal, dan mereka berkomitmen untuk melakukan pendaftaran," kata Menteri Johnny dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/7/2022).

"Dan apabila mengalami kesulitan, akan kami bantu. Pendaftaran yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang dikenal publik ini akan dilakukan komunikasi pula dengan kedutaan besarnya yang berada di Indonesia," imbuhnya.

Pada hari ini PayPal sendiri telah mengumumkan bahwa pihaknya sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat di Indonesia. Perusahaan asal Amerika Serikat itu juga mengklaim bahwa layanannya sudah bisa diakses lagi di Tanah Air.

Baca Juga: PayPal Mengaku Sudah Terdaftar Sebagai PSE di Indonesia

"Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," jelas PayPal dalam pernyatannya.

Sementara saat dipantau di laman PSE milik Dirjen Aptika, Kominfo terlihat bahwa PayPal sudah terdaftar per tanggal 3 Agustus 2022.

Sebelumnya layanan PayPal di Indonesia tidak bisa diakses gara-gara diblokir oleh Kominfo. Pemblokiran dilakukan pada 30 Juli lalu setelah perusahaan itu tidak mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat hingga 25 Juli.

Kominfo ketika itu memblokir PayPal bersama enam platform lainnya, yakni Steam, Dota, CS Go, Origin, Yahoo, dan Epic Games.

Tetapi pemblokiran itu dikecam oleh publik karena PayPal banyak digunakan oleh para pekerja kreatif di Indonesia untuk menerima pembayaran dari klien-klien di luar negeri.

Baca Juga: Menteri Plate: PSE Terdaftar Masih Bisa Diblokir

Sementara para pemain game juga memprotes pemblokiran atas Steam, Dota, CS Go, dan Epic Games karena menilai bisa mengganggu perkembangan industri game serta esports di Tanah Air.

Alhasil pada pada Selasa 2 Agustus blokir atas PayPal dkk dibuka kembali untuk sementara oleh Kominfo, sembari menunggu perusahaan-perusahaan tersebut mendaftar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI