Pemblokiran 15 PSE Judi Online Dilakukan Setelah Evaluasi

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:12 WIB
Pemblokiran 15 PSE Judi Online Dilakukan Setelah Evaluasi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemblokiran 15 PSE Judi Online Dilakukan Setelah Evaluasi


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate menegaskan proses pemutusan akses atau blokir situs judi online yang telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat dilakukan setelah melewati berbagai tahapan evaluasi.

Plate, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/8/2022) mengatakan belasan PSE judi online itu diblokir setelah Kominfo melakukan evaluasi, klasifikasi, klarifikasi dan verifikasi.

"Kementerian Kominfo telah melakukan evaluasi, klasifikasi, klarifikasi, dan verifikasi sebagai berikut; sistem elektronik yang terdaftar namun berpotensi menjadi sistem perjudian dan kedua sistem elektronik ilegal yang beroperasi di ruang digital Indonesia," kata Plate.

Baca Juga: Kominfo Blokir 15 Platform Judi Online yang Sebelumnya Terdaftar

Lebih lanjut, ia mengatakan Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap 15 penyelenggara sistem elektronik terdaftar pada Selasa kemarin yang setelah dilakukan verifikasi, berpotensi mengandung aktivitas perjudian.

Ke-15 PSE judi online tersebut adalah:

  1. Domino Qiu Qiu
  2. Topfun
  3. Pop Domino
  4. MVP Domino
  5. Pop Poker
  6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
  7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
  8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
  9. Ludo Dream
  10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
  11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
  12. Poker Texas Boyaa
  13. Poker Pro.id
  14. Pop Big2
  15. Pop Gaple

Menkominfo menambahkan, sejak tahun 2018 hingga 31 Juli 2022, pihaknya telah melakukan pemutusan akses terhadap 552.645 konten perjudian daring yang ditemukan di berbagai platform ruang digital Indonesia.

"Rata-rata sepanjang Januari hingga Juli 2022, terdapat setidaknya 12.300 konten perjudian online yang ditangani dan dilakukan pemutusan akses atau blokir per bulan. Rata-rata, 410 konten perjudian online yang diblokir setiap hari, dan setiap hari juga ada banyak konten perjudian yang muncul kembali," beber Plate. [Antara]

Baca Juga: Tanggapi Jawaban Menteri Johnny G Plate soal Kedaulatan Digital Indonesia, Deddy Corbuzier: Kayak Mimpi Siang Bolong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI