Protes Blokir Steam-PayPal, Kantor Kominfo Disiram Air Seni

Senin, 01 Agustus 2022 | 17:49 WIB
Protes Blokir Steam-PayPal, Kantor Kominfo Disiram Air Seni
Aksi simbolik menyiram air seni di depan Kementerian Kominfo pada Senin (1/8/2022) sebagai bentuk protes atas pemblokiran sejumlah situs dan platform digital. [Suara/com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disiram air seni pada siang tadi, Senin (1/8/2022). Hal ini dilakukan oleh kelompok bernama Blok Politik Pelajar (BPP) sebagai aksi protes diblokirnya Steam hingga PayPal.

Berdasarkan pantauan Suara.com di depan Kantor Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada siang tadi, air seni itu disiram di tulisan depan Gedung Kominfo.

Juru bicara dari Blok Politik Pelajar, Ahmad menyatakan, mereka sebenarnya mengurungkan niat untuk melakukan aksi lempar botol pipis ramai-ramai seperti rencana awal. Oleh karenanya, ia hanya melakukan aksi simbolik itu sebagai upaya advokasi Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020.

"Maka kami akan aksi simbolik hari ini, karena kami menghargai advokasi yang sedang dilakukan oleh teman-teman koalisi NGO dalam menolak Permenkominfo (Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi)," kata Ahmad saat ditemui di depan Kantor Kominfo.

Baca Juga: PayPal Diblokir Kominfo, Curhat Pekerja Kreatif: Nafkah Saya Hilang

Ia melanjutkan, niat awal aksi Ramai-ramai Melemparkan Botol Pipis ke Kemkominfo ini terjadi karena kekecewaan mereka terhadap Kominfo.

"Namun, kami bicarakan lagi bahwa niat awal adanya aksi ya dikarenakan memang kekecewaan kami terhadap Kominfo sebagai aktor, dan Permenkominfo yang dikeluarkan sebagai produknya. Karena ternyata itu merugikan beberapa elemen masyarakat, gamers, konten kreator, bahkan para freelance journalist, dan lain-lain," ungkap dia.

Ia juga mengajak masyarakat lain untuk memprotes Kominfo, meskipun tidak melalui aksi tuang botol pipis. Alasannya, ekspresi kemarahan akibat pemblokiran itu bisa dilakukan dengan cara lain.

"Betul (mengajak orang lain), karena amarah warga enggak boleh dibatasin. Ekspresi warga itu bermacam-macam. Jadi tidak ada seorang pun yang berhak membatasi bermacam-macamnya, beragamnya ekspresi warga," tutur dia.

Sementara itu, Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020 menyatakan kalau aksi protes seperti lembar botol pipis ke Kantor Kominfo adalah bentuk protes diluar aksi koalisi. Tindakan lain seperti doxing kepada individu juga bukan bagian dari protes tersebut.

Baca Juga: Usai Kritik Kominfo, WhatsApp Arie Kriting Diteror

"Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020 menyatakan bahwa Koalisi tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam aksi doxing dan rencana pelemparan botol pipis tersebut," kata siaran pers yang dikirimkan SAFEnet sebagai bagian dari Koalisi, dikutip Senin (1/8/2022).

SAFEnet melanjutkan, pada prinsipnya Koalisi Advokasi menghargai setiap bentuk aksi dan demonstrasi karena bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat. Tapi koalisi tetap mengutamakan prinsip non kekerasan dan menghargai martabat kemanusiaan dalam aksi-aksinya.

"Kita perlu berhati-hati juga terhadap provokasi yang akan membuat advokasi menjadi kontraproduktif," jelas SAFEnet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI