Usai Diblokir Kominfo, Amankah Pakai VPN dan DNS Pribadi untuk Transaksi di PayPal?

Minggu, 31 Juli 2022 | 22:30 WIB
Usai Diblokir Kominfo, Amankah Pakai VPN dan DNS Pribadi untuk Transaksi di PayPal?
Ilustrasi Paypal. (Dok. ilustrasi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan kalau ada tujuh situs dan aplikasi yang diblokir akibat tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat.

Mereka adalah Yahoo (search engine), PayPal, Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike atau CS GO (game), dan Origin (platform distribusi game milik EA).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan telah membuka sementara akses PayPal hingga Jumat depan, atau 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Namun banyak warganet yang menyarankan memakai Virtual Private Network (VPN) atau Domain Name Server (DNS) pribadi demi menghindari blokir tersebut.

Namun apakah transaksi digital seperti di PayPal-Steam aman apabila menggunakan VPN atau DNS Pribadi?

Baca Juga: Kominfo Minta Maaf Usai Blokir Steam dan DOTA: Mudah-mudahan Bisa Diakses Lagi

Pakar keamanan siber dari CISSReC, Pratama Persadha menilai kalau transaksi digital via VPN dan DNS pribadi bisa dibilang aman, entah yang berbayar maupun gratis. Namun pengguna harus berhati-hati memilih VPN dan DNS tersebut.

"Asal pilihan VPN dan DNS nya bagus, menurut saya sih enggak masalah. Biasanya layanan yang berbayar, atau layanan gratisan yang sudah terbukti bagus dan aman," kata Pratama saat dikonfirmasi Suara.com via pesan singkat, Minggu (31/7/2022).

Pratama juga mencontohkan beberapa rekomendasi VPN untuk membuka situs yang diblokir seperti Steam dan PayPal.

"Saya biasanya pakai aplikasi Kaspersky VPN yang berbayar dan VPN.LAT untuk yang gratisan. (Dua aplikasi itu) bisa untuk Android dan IOS," lanjut dia.

Hal berbahaya, lanjut Pratama, apabila pengguna memakai aplikasi VPN atau DNS yang tidak jelas siapa pembuatnya. Sebab itu bisa jadi pintu masuk malware untuk menguasai data dan device pengguna.

Baca Juga: Kominfo Blokir Steam Hingga Epic Games, Padahal Main Game Online Banyak Manfaatnya Loh!

"Yang bahaya itu kalau pakai aplikasi VPN atau DNS yang tak jelas pembuatnya. Bisa jadi pintu masuk malware untuk menguasai data dan device kita," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI