Suara.com - Baru-baru ini PayPal tengah jadi perbincangan hangat di jagat media Twitter, bahkan masuk trending topic. Pasalnya, PayPal telah diblokir Kominfo karena tak lekas melakukan pendaftaran PSE pada 30 Juli 2022. Sebenarnya PayPal itu apa?
Diketahui, sejak tanggal 30 Juli 2022, PayPal diblokir Kominfo karena belum melakukan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat. Sebelumnya diinformasikan, berdasarkan No 5 Th 2020 tentang PSE Lingkup Privat bahwa setiap PSE Lingkup privat wajib melakukan pendaftaran.
Dengan adanya pemblokiran dari Kominfo tersebut, maka PayPal tak lagi dapat diakses di Indonesia oleh pengguna di Indonesia. Hal tersebut langsung memancing kegaduhan warganet di jagat maya. Bahkan tagar (#) blokirkominfo pun masuk trending topic Twiiter. Karena pemblokiran PayPal merugikan para pengguna yang melakukan transaksi via PayPal.
Terlepas dari kegaduhan warganet atas pemblokiran PayPal oleh Kominfo, mungkin diantara kalian ada yang bertanya-tanya atau belum tahu PayPal itu apa sih? Begini penjelesannya.
Baca Juga: Waduh! Tim Esports Global Ikut Protes Pemlokiran DOTA, Steam, dan Paypal oleh Kominfo
PayPal Itu Apa?
PayPal merupakan rekening virtual atau rekening digital yang menyediakan fasilitas jasa transfer maupun transaksi secara online. PayPal ini adalah perusahaan yang menyediakan fasilitas layanan elektronik yang untuk kebutuhan pembayaran antar pihak lewat transfer online.
PayPal memungkinkan penggunany untuk membuat akun yang terhubung ke rekening giro atau kartu kredit penggunanya. Bisa dikatakan, PayPal merupakan salah satu platform pembayaran virtual paling populer di berbagai belahan dunia. Bahkan saat ini PayPal telah mempunyai 400 juta lebih pengguna aktif dari berbagai negara.
Adapun salah satu keunggulan PayPal yaitu mempunyai jaringan yang serta dapat melayani beragam transaksi keuangan via online antar negara. Artinya, dengan mempunyai akun rekening PayPal, si pengguna dapat melakukan berbagai transaksi online lintas batas. Contohnya belanja online dari e-commerce luar negeri atau pembayaran fee dari perusahaan luar negeri.
PayPal juga dianggap sebagai layanan pembayaran atau transaksi digital yang mempunyai ingkat keamanan cukup tinggi serta terjamin dibandingkan plaftom lainnya dengan fasilitas serupa. Oleh karena itu, PayPal ini cocok digunakan untuk berbagai transaksi online antar negara.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sepakat Kominfo Blokir Steam-Paypal: Ora Iso Sak Penake Dewe!
Demikian ulasan mengenai Paypay itu apa yang baru-baru ini jadi perbingan hangat warganet karena diblokir Kominfo. Apa pendapatmu mengenai kebijakan pemblokiran ini?
Kontributor : Ulil Azmi