Suara.com - Beberapa tim esports dunia ikut memprotes kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir platform seperti Paypal, DOTA, hingga Steam karena tak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat.
Mereka adalah Team Secret, Boom Esports, hingga Entity. Ketiganya kompak protes melalui akun Twitter masing-masing.
"Steam, PayPal, Battlenet, Epic Games, dan situs web lainnya telah diblokir di Indonesia," kata Team Secret sambil mengunggah ilustrasi pemblokiran Kominfo, dikutip Minggu (31/7/2022).
Di tweet terpisah, Team Secret kembali membahas soal beberapa platform yang diblokir. Namun tampaknya mereka masih senang karena game PC lain seperti Valorant masih bisa diakses di Indonesia.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sepakat Kominfo Blokir Steam-Paypal: Ora Iso Sak Penake Dewe!
"Steam: banned, Epic Games: banned, Origin: banned, Battle net: banned. Valorant: alright," tambah Team Secret sambil mengunggah video meme berisi pria tertawa.
Protes selanjutnya diutarakan oleh akun Twitter Entity Eropa. Mereka mengunggah tweet berisi alasan pindah ke Indonesia, tapi juga menyatakan sebuah alasan kalau di negara luas masih bisa bermain game DOTA.
"Alasan pindah ke Indonesia: Makanan enak, biaya hidup murah, cuaca bagus. Alasan untuk tetap berada di luar Indonesia: Steam dilarang di sana. ANDA TIDAK BISA BERMAIN DOTA!" tulis akun Entity Europe, dikutip Minggu (31/7/2022).
Protes lainnya dilontarkan tim asal Indonesia Boom Esports. Tim yang dikenal berprestasi dalam game DOTA ini bahkan melontarkan lelucon untuk membentuk divisi Zuma karena Steam diblokir.
"Sekarang Steam diblokir, selamat datang boom esports divisi zuma. Siap-siap," kata akun Twitter @Boomesportsid.
Mereka juga memperlihatkan sebuah video berisi aktivitas para pro player atau pemain profesional divisi DOTA, yang menandakan kalau scrim atau latihan tetap dilakukan seperti biasa.
"Untuk mereka yang bertanya, dengan kekuatan super magic, tim DOTA kami masih terus scrimming dan practicing," jelas Boom Esports ID.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan batas waktu lima hari mulai Kamis (21/7/2022) bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022 silam.
Adapun Kominfo mengancam akan memblokir sejumlah PSE yang tak kunjung mendaftarkan diri sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Sebelum diblokir, Kominfo akan mengirim surat teguran dan denda administratif.
"Bagi mereka yang tidak mendaftar per tenggat waktu, kami kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Lima hari kerja," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers daring, Kamis (21/7/2022).
Berdasarkan data Kominfo hingga 29 Juli 2022, terdapat 10 PSE terpopuler dengan kategori wajib daftar yang belum melakukan pendaftaran.
- Amazon - Amazon Inc
- Paypal - Paypal Pte. Ltd.
- Yahoo! - Yahoo LLC
- Bing - Microsoft
- Steam - Valve Corp
- Dota - Valve Corp
- CS GO - Valve Corp
- Epic Games - Epic Games, Inc
- Battle Net - Blizzard Entertainment, Inc
- Origin - Electronic Arts
Dari pantauan Suara.com hingga berita diturunkan, dari 10 PSE tersebut, 2 di antaranya masih bisa diakses, yakni Bing dan Amazon.
Nama Microsoft Bing untuk situs Bing.com sudah masuk dalam pendaftaran PSE di situs resmi Kominfo.